Dirjen HAM Buka Bimbingan Teknis Agen Perubahan Bekerja sama dengan LAN

Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan bimbingan teknis Agen Perubahan di Hotel Grand Cemara, Jakarta (17/9). Kegiatan yang diikuti oleh 20 pegawai dan pejabat Ditjen HAM itu dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi.
Dalam sambutannya, Mualimin menyatakan bahwa salah satu kendala dalam birokrasi adalah mengubah budaya dan mindset para pejabat dan pegawai. Mualimin juga turut mengulas persoalan masih adanya korupsi di birokrasi. “Sebetulnya kalau di setiap unit kementerian lembaga ada telah menjalankan nilai-nilai dari Agen Perubahan budaya koruptif sudah pasti jauh dari birokrasi,” kata Mualimin.

Dalam rangka pemberantasan korupsi di birokrasi, Mualimin meyakini Agen Perubahan perlu digalakan. Ia berharap kegiatan semacam ini menciptakan tunas-tunas yang mampu mencegah adanya tindakan korupsi di birokrasi. “Saya mohon Bapak dan Ibu trainer untuk melakukan penggemblengan kepada adik-adik kita yang muda ini,” ucapnya.
Pada sesi diskusi panel, Ses. Ditjen HAM, RR. Risma Indriyani, mendorong agar 20 peserta anggota bimtek di hotel Cemara hari ini kelak mampu menciptakan perubahan sekecil apapun bagi organisasi. “Kami berharap agar teman-teman di sini bisa menjadi role model agar organisasi mengarah ke arah yang lebih baik,” ucap Risma.

Kegiatan yang diagendakan selama dua hari ini bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara. Para peserta Bimtek tidak hanya diberikan materi, tetapi juga diajak langsung melakukan studi di lapangan. Sejumlah game untuk melatih kekompakan tim juga telah disiapkan para fasilitator.
Sebagai informasi Bimtek Agen Perubahan dilandasi pada PERMENPANRB No 27 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. Agen Perubahan ditargetkan mampu untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Ditjen HAM. (Humas Ditjen HAM)