Diskusi Publik “Mengukur Komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam Mengimplementasi Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Indonesia”

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM mengikuti kegiatan Diskusi Publik “Mengukur Komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam Mengimplementasi Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Indonesia” kegiatan ELSAM kerja sama dengan Kedutaan Besar Belanda, dan Kedutaan Besar Denmark, Hotel Gran Melia, Jakarta. (27/9)

Pemerintah Indonesia telah memulai pengarustamaan Bisnis dan HAM dalam kerangka kebijakannya, baik melalui rencana aksi yang tersedia di RANHAM maupun penyusunan Roadmap yang kini disusun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) agar hal tersebut di ketahui oleh banyak pihak yang terkait di Indonesia.

Diskusi publik ini bertujuan untuk mendialogkan upaya yang telah dan tengah dilakukan oleh pemerintah untuk menjalankan komitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip panduan PBB; menarik pembelajaran dari praktik-praktik pengembangan RAN mengenai Bisnis dan HAM yang telah ada pada 22 negara; Mengidentifikasi hambatan untuk mengefektifkan prinsip-prinsip panduan PBB; dan menyusun strategi bersama untuk prinsip-prinsip panduan PBB.

Diskusi publik yang diawali dengan pemaparan para narasumber antara lain Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri, Andi Taletting Langi; Patricia Rinwigati, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia; Tenaga Ahli Utama KSP, Ifdhal Kasim; Deputi Direktur Advokasi ELSAM, Andi Muttaqien dengan penanggap Ketua Komite Khusus Pengusaha Berintegrasi KADIN, Rahmat Junaidi. Peserta yang di undang dari berbaga latar belakang antara lain lain dari instansi pemerintah, dalam kesempatan tersebut Ditjen HAM di wakili oleh kasi kerja sama dan RANHAM wilayah IC, Septian Asriwanto, unit usaha atau sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sipil/umum.

Dalam paparanya Andi Talleting menyampaikan “Perusahaan cenderung meilaht Bisnis dan HAM ini sekedar CSR, hal tersebut perlu kita luruskan. Bisnis dan HAM dalam RANHAM generasi ke IV ini sudah banyak di tuangkan dalam beberapa Aksi”, ungkapnya.

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) mencoba melakukan akselerasi pemajuan bisnis dan ham di Indonesia dengan mengadopsi prinsip-prinsip dan usulan aksi dari prinsip-prinsip panduan PBB dalam RANHAM tahun 2020-2024. Selain itu juga, Kementerian Koordinasi Perekonomian kini sedang menyusun satu peta jalan Indonesia (road map) terkait implementasi bisnis dan ham. Kedual hal tersebut dalam proses yang merupakan satu rangkaian penting sebagai langkah maju Indonesia untuk implementasi Bisnis dan HAM. (sa)

Post Author: operator.ks1