Beri Sambutan di Hadapan Setber RANHAM dan Stakeholder, Dirjen HAM Utarakan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Masyarakat Adat Sebagai Sasaran Utama RANHAM 2020-2024

Jakarta, ham.go.id – Ditjen HAM menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan Aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024 di Hotel Wyndham, Selasa (8/10). Dalam rakor tersebut selain dihadiri oleh Sekretariat Bersama (Setber) RANHAM juga melibatkan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait. Dirjen HAM, Mualimin Abdi, berkesempatan untuk menyampaikan sambutan di hadapan Setber RANHAM dan para stakeholders pada rapat koordinasi penyusunan aksi HAM kali ini.

Mualimin mengungkapkan pemilihan perempuan, anak, disabilitas dan masyarakat adat sebagai fokus kelompok sasaran utama dalam RANHAM 2020-2024.

“Berdasarkan evaluasi dari RANHAM yang sudah berjalan, RPJMN, rekomendasi dari universal periodic review (UPR) dari PBB terhadap HAM di Indonesia, hasil “baseline study” dan masukan-masukan dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil, Setber RANHAM sepakat bahwa masih banyak masalah dan persoalan pada ke-4 fokus kelompok sasaran tersebut karenanya disepakati hanya membahas empat fokus sasaran baik dalam aksi HAM di Kementerian dan Lembaga mapun di daerah,” ungkap Mualimin.

Dirjen HAM mengapresiasi Setber beserta para stakeholders yang telah bekerja keras dalam rangka penyusunan draft RANHAM 2020-2024. “Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM yang sebaik-baiknya bagi masyarakat,” tukas Mualimin mengakhiri sambuatannya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, menyatakan bahwa RANHAM merupakan upaya debottlenecking terhadap persoalan-persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan kerja-kerja rutin. “Aksi-aksi HAM ini bukan merupakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin dan sektoral,” imbuh Bambang.

Kegiatan rakor ini selain mengundang Direktur Kerja sama HAM juga menghadirkan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri serta Direktur Eksekutif Human Right Watch Group (HRWG) selaku narasumber. Dipandu oleh Kasubdit Kerja Sama dalam Negeri dan RANHAM Wil. II, peserta rapat mendiskusikan aksi-aksi yang telah disusun di pada draft RANHAM 2020-2024. (Humas Ditjen Ham)