Pontianak, ham.go.id – Bekerja sama dengan United Nation Development Program (UNDP), Direktorat Jenderal HAM dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Seminar Diseminasi Bisnis dan HAM selama dua hari 6 – 7 November 2019. Berlokasi di Hotel Aston, Pontianak Seminar dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, Sri Probowati.
Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Perekonomian, Prabianto Mukti Wibowo berkesempatan hadir menyampaikan keynote speech. Di hadapan 50 peserta yang terdiri dari para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aktivis, akademisi serta kalangan dari dunia usaha, Prabianto menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip United Nations Guiding Principle (UNGP).
Dalam sesi diskusi, Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja menerangkan bahwa HAM merupakan bagian penting untuk dijalankan dalam kegiatan di dunia usaha. Hal tersebut mengingat, aktivitas korporasi kerap berimplikasi pada HAM. Atas dasar itu, lebih lanjut Bambang mengungkapkan alasan masyarakat dunia membuat dokumen penting dalam bisnis dan HAM yang dikenal dengan UNGP tersebut. “Perintah dokumen UNGP itu intinya tiga, yakni protect, respect, dan remedy,” ujar Bambang, Rabu (6/11).
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri, Andi Taletting Langi mengungkapkan bahwa sebagai langkah nyata komitmen pemerintah Indonesia terhadap UNGP, Kementerian Hukum dan HAM akan mengintegrasikan Bisnis dan HAM ke dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Periode 2020-20204 (RANHAM 2020-2024). Saat ini, sambung Andi, pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Belanda dan Lembaga Advokasi Masyarakat bjuga tengah menyusun Risk Checker. “Nantinya (Risk Checker ) akan dapat digunakan untuk mengadakan assessment bagi perusahaan sudah seberapa jauh mereka melakukan pemenuhan HAM dalam bisnisnya,” imbuh Andi
Head of Democratic Governance and Poverty Reduction Unit UNDP, Bate Soro mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam mewujudkan peta jalan (road map) bisnis dan HAM. Lebih lanjut, diharapkan langkah pemerintah Indonesia juga mendapat respon positif di kalangan dunia usaha. Demikian diungkapkan Bate Soro pada hari kedua kegiatan seminar di Pontianak tersebut.
Selain itu, diselenggarakan diskusi panel yang menghadirkan para pembicara di antaranya adalah Bahtiar Manurung dari FIHRSST, Perwakilan dari KADIN Susi Rai Azizi, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Patricia Rinwigati. (IM)