Ditjen HAM Terima Audiensi dari Guru dan Siswa-Siswi Yasda

Jakarta, ham.go.id – Ditjen HAM, melalui Direktur Informasi HAM– Salahudin, menerima audiensi dari para guru dan siswa siswi SMK Yasda, Kamis (14/11). Di ruang rapat utama Direktorat Jenderal HAM, Salahudin menginformasikan mengenai komitmen pemerintah Indonesia terhadap HAM.

Salahudin mengawali paparannya dengan pendefinisian terhadap HAM. Menurutnya, secara normatif HAM merupakan hak yang melekat pada diri setiap orang yang merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. “HAM bukan sesuatu yang harus ditakuti melainkan harus kita penuhi, hormati, lindungi, dan tegakan,” imbuh Direktur Informasi HAM.

Konstitusi, ungkap Salahudin, telah memberikan jaminan terhadap HAM bagi setiap orang di Indonesia. Direktur Informasi HAM menilai komitmen pemerintah Indonesia telah diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 199 Tentang Hak Asasi Manusia. Lebih lanjut, sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia juga telah meratifikasi sejumlah konvensi internasional terkait HAM.

“Kemudian siapa yang bertanggung jawab terhadap HAM? Tentunya Negara khususnya pemerintah,” imbuh Salahudin.

Direktur Informasi HAM juga turut menyampaikan sejumlah program HAM yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi Direktorat Jenderal HAM seperti Rencana Aksi Nasional HAM, Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM, dan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Meski demikian, Salahudin menyatakan, sebagai warga negara juga turut memiliki tanggung jawab terhadap HAM. “Yang perlu kita lakukan terhadap HAM adalah harus memegang teguh prinsip-prinsip HAM seperti keadilan, kesetaraan, dan tidak diskrminatif,” tuturnya.

Kepala SMK Yasda, Eka Zaini, yang hadir mendampingi para siswa siswinya menyampaikan apresiasi yang tinggi pada Direktorat Jenderal HAM atas terlaksananya audiensi kali ini. Ia meyakini kunjungan ini akan mendapat kesan positif di para siswa dan siswi SMK Yasda. “Dengan berkunjung ke sini, akan banyak kami dapatkan informasi tentang HAM dan peraturan perundang-undangan, ini ilmu yang patut dipelajari. (Humas Ditjen HAM)