Jakarta, ham.go.id – Hari ke-2 rapat kerja transformasi pengelolaan dan supervisi kinerja Kementerian Hukum dan HAM Selasa, (19/11) cukup menyita energi para peserta. Sejak pagi hingga larut malam, para peserta yang terdiri dari pejabat eselon II dari seluruh kantor wilayah disibukan dengan beragam kegiatan mulai dari evaluasi target kinerja, pembahasan rencana kerja, computer assisted test (CAT) hingga kegiatan diskusi terkait isu-isu aktual dari masing-masing unit eselon I.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, bersama dengan seluruh pimpinan tinggi madya unit eselon I menjadi evaluator target kinerja. Berlokasi di ruang Asean 7, Direktur Jenderal HAM bersama dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkumham, memberikan sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang secara spesifik menyinggung pelaksanaan kinerja terkait masing-masing tugas dan fungsi masing-masing unit eselon I.
Pada kesempatan ini Direktur Jenderal HAM menyampaikan pertanyaan pada para peserta terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM, Kabupaten Kota Peduli HAM, serta Pelayanan Publik Berbasis HAM. Selain itu, Mualimin juga turut menyinggung mengenai kesiapan para pejabat di kantor wilayah pada gelaran Hari HAM ke-71 di Bandung 10 Desember kelak. Ada pun Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani, beserta para pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jendral HAM membahas mengenai rencana kerja bersama dengan para peserta di ruangan Asean 8.
Tidak berselang lama, kurang lebih pukul 19:15 para peserta telah kembali ke ruang Golden Ballroom. Mengenakan pakaian batik, para peserta mengikuti pembahasan isu-isu aktual dari para pimpinan tinggi madya masing-masing unit eselon I. Diskusi bersama para pimpinan tinggi madya malam ini dibagi ke dalam dua sesi. Setiap pejabat eselon I diberikan waktu selama 10 menit untuk menyampaikan paparannya.
Direktur Jenderal HAM mengambil tema isu aktual terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM. Namun demikian, Mualimin mengawali pembahasan dengan mengajak hadirin untuk bertepuk tangan. Tampak sejumlah peserta menunjukan ekspresi bertanya-tanya terkait apa tepuk tangan dimaksud. Direktur Jenderal HAM mengungkapkan maksud dari tepuk tangan tersebut. Rupanya, Dirjen HAM menuturkan, tepuk tangan dimaksud adalah apresiasi atas terpilihnya kembali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM di PBB.
Menurut Mualimin meski Kementerian Luar Negeri yang tampil di PBB, namun sejatinya capaian tersebut tidak bisa dilepaskan dari kerja dan upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong RANHAM dan KKPHAM dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Atas capaian tersebut, Direktur Jenderal HAM menyampaikan apresiasi atas jerih payah kepala kantor wilayah dan kepala divisi Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran yang telah membantu menyukseskan kedua program Direktorat Jenderal HAM tersebut.
Berkenaan dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Direktur Jenderal HAM menilai respon Unit Pelayanan Teknis (UPT) telah cukup positif. Rencananya, Mualimin ingin pelayanan publik berbasis HAM tidak hanya diimplementasikan oleh UPT-UPT di bawah Kementerian Hukum dan HAM. “Jika di internal Kemenkumham telah siap semua, maka kami akan mendorong Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM untuk ditingkatkan menjadi peraturan presiden,” ungkap Mualimin. (Humas Ditjen HAM)