Medan, ham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisman membuka kegiatan Multi Stakeholder Dialogue (MSD) dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Memetakan Peluang Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Industri Wisata khususnya Kawasan Pariwisata Danau Toba yang bertempat di Ruang Colosseum, Hotel Grand Aston, Medan (26/11).
Sutrisman, saat memberikan kata sambutan menuturkan bahwa pariwisata dapat berdampak bagi Hak Asasi Manusia sebagai hak dasar yang dimiliki oleh setiap orang. Prinsip penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dalam dunia pariwisata tertuang pada pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dimana pariwisata diselenggarakan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya, dan kearifan lokal. Dari hubungan antara HAM dan Pariwisata timbul dua dimensi, yaitu dari dimensi wisatawan sebagai orang yang memiliki hak asasi untuk aktivitas waktu luang juga dimensi jaminan terhadap pemenuhan hak dasar bagi masyarakat tuan rumah yang menjadi tujuan wisata.
“Dari kedua dimensi tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam mengelola pariwisata berbasis HAM ,dapat mengakomodasi perjalanan wisata bagi berbagai lapisan dan kelompok masyarakat dalam hal ini wisatawan ,dengan tetap melindungi dan menghormati hak-hak asasi manusia nonwisatawan, dalam hal ini masyarakat lokal,” tutur Sutrisman.
Lebih lanjut Sutrisman menambahkan, melalui PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Sumatera Utara dalam hal ini Danau Toba termasuk wilayah yang dicanangkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Namun pencanangan Danau Toba bukan tanpa halangan.
“Masyarakat sekitar Danau Toba merupakan faktor kunci yang harus diperhatikan, dengan kultur masyarakat yang sangat kuat dan tradisi yang turun temurun, jangan sampai dengan adanya kegiatan pariwisata tersebut menggangu kultur dan adat istiadat masyarakat setempat, ” tegas Sutriman.
Sutrisman berharap aktivitas pariwisata ini bukan hanya untuk menggenjot devisa pada pemerintah pusat saja, tapi juga menjadi motor perkembangan ekonomi masyarakat dengan tidak mengesampingkan hak-hak asasi masyarakat sehingga berdampak dengan naiknya tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar Danau Toba.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ada serta mengantisipasi permasalahan yang akan timbul kedepan dan meningkatkan sinergitas antar instansi terkait untuk mewujudkan Pariwisata Danau Toba berkelas dunia dengan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia,” tandas Sutrisman.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dengan mengundang berbagai narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provsu yaitu Kabid Bina Objek Usaha Pariwisata, Maike Moganai Ritonga, Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia) Sumut, Dewi Juwita Purba, Direktur Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Delima Silalahi, Kasubdit Yankomas Wilayah I, Edwin Aldrin Purba, Direktur Pemasaran Badan Penyelenggara Otoritas Danau Toba (BPODT), Basar Simanjuntak, Sekretaris Eksekutif Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu), Manambus Pasaribu, Kepala Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Unimed, Majda El Muhtaj. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Sekda Provsu, Bappeda Provsu, pihak Kepolisian, Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Ombudsman RI perwakilan Sumut, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Jonson Siagian, Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu serta pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut.* (HUMAS)