Dirjen HAM: Program KKPHAM Dinilai Penting dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM

Jakarta, ham.go.id – Program Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) dinilai penting dalam rangka mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Demikian disampaikan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, pada sambutannya di kegiatan Workshop dan Evaluasi Indikator Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, kamis (28/11).

Menurut Mualimin kriteria penilaian pada program Kementerian Hukum dan HAM yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 TAhun 2016 tersebut merupakan hasil konsultasi antara Direktorat Jenderal HAM dengan kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah. “Kriteria ini juga menjadi standar minimal untuk menilai pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat pemerintah kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Dirjen HAM.

Pada rapat yang dihadiri oleh para pimpinan tinggi madya di lingkungan Direktorat Jenderal HAM dan peserta dari sejumlah Kementerian dan Lembaga, Mualimin menyatakan KKPHAM memang bukan sebuah ajang kontestasi. Namun demikian, Dirjen HAM melanjutkan, program ini diharapkan dapat memacu semangat pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat. “Program ini dimaksudkan untuk menunjukan kepada masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional terkait dengan komitmen pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan ‘prestise’ daerah bersangkutan,” ungkap Mualimin.
Dirjen HAM mengakui masih ditemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program KKPHAM. Lebih lanjut ia mencontohkan tentang bagaimana relevansi indikator pada KKPHAM, implementasi, hingga efektivitas kriteria penilaian dalam meningkatkan pemenuhan dan perlindungan HAM di daerah. “Dengan demikian, dapat dikatakan perlu adanya monitoring dan evaluasi di beberapa daerah terkait pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi berbagai masalah dan kendala yang terjadi,” tuturnya.

Usai menyampaikan sambutan, kegiatan workshop dilanjutkan dengan sesi paparan yang disampaikan oleh Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, Pendiri OHANA Jakarta, Risnawati Utami, dan Direktur Eksekutif Human Right Watch Group (HRWG) , Muhammad Hafiz. Kegiatan workshop kali ini merupakan program kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan HRWG didukung oleh Raoul Wallenberg Institute. (Humas Ditjen HAM)

 

Post Author: operator.info2