Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM hadir dalam Seminar bertajuk Kebebasan Berekspresi dan Penanganan Disinformasi dan Berita Bohong atau Hoax , Universitas Trisakti, Rabu (4/12).
Seminar yang merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dan Universitas Trisakti didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda dan BNI.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, berkesempatan untuk menyampaikan sambutan di hadapan para mahasiswa Fakultas Hukum yang hadir di Aula Prof. E. Suherman siang ini. Mualimin menuturkan kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh negara. Jaminan atas kebebasan berpendapat juga telah dijamin baik oleh UUD 1945 maupun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Meski demikian Direktur Jenderal HAM menyanyangkan kebebasan berpendapat seringkali disalahmaknai. “Apalagi jika pendapat yang disampaikan tidak memiliki sumber informasi atau data yang valid dan disebarluaskan,” imbuhnya.
Direktur Jenderal HAM memandang bahwa masyarakat di tanah air kini disibukan setiap harinya dengan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya atau dikenal dengan istilah hoax. Mualimin khawatir kondisi tersebut jika tidak ditangani secara serius bisa berdampak buruk bagi bangsa.
“Terlebih berita bohong atau fitnah yang menyebar telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun ekonomi tertentu dari pihak yang menghendaki kerusakan dalam hidup berbangsa dan bernegara,” kata Mualimin.
Mualimin berharap seminar kali ini mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang isu seputar kebebasan berekspresi maupun pencegahan hoax. “Semoga ke depannya pengetahuan yang didapat siang ini akan memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait bagaimana menyebarkan informasi yang benar, menangkal hoax, dan bagaimana kebebasan berekspresi itu diterapkan,” ungkap Mualimin.
Di kesempatan yang sama, Wakil Dekan IV Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Tri Sulistyowati S.H., M.H., menyatakan bahwa hoax merupakan salah satu isu penting dalam kaitannya dengan kebebasan berekspresi. Ia meyakini bahwa tantangan bangsa Indonesia ke depan adalah mendorong seluruh elemen negara agar mampu mengimbangi teknologi sehingga masyarakat masyarakat dan teknologi bisa berjalan dengan baik.
Seminar yang diselenggarakan dengan diskusi panel turut mengundang : Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Risma Indriyani, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Aji Wibowo, dan artis peran Nova Eliza sebagai narasumber. (Humas Ditjen HAM)