Seminar Paradigma Generasi Milenial dan Perlindungan Hak dalam Era Digital

Bandung, ham.go.id – Melaksanakan kewajiban asasi dipandang sangat penting dalam hak asasi manusia (HAM). Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, pada seminar Paradigma Generasi Milenial dan Perlindungan Hak dalam Era Digital, di Universitas Padjdjaran, Bandung, Senin (9/12).

Menurut Direktur Jenderal HAM kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak boleh hingga mencederai hak asasi orang lain. Atas dasar itu, ia memandang setiap orang perlu untuk menjalankan kewajiban asasinya. “Kita juga harus memperhatikan hak asasi orang lain, harus ada keseimbangan,” imbuh Mualimin di hadapan hadirin yang hadir di Graha Sanusi Hardjadinata pagi ini.

Pandangan tersebut, kata Mualimin, juga relevan pada era digital. Dengan banyaknya pihak yang terjerat kasus hukum karena sengkarut di media sosial, Mualimin berharap khususnya generasi milenial agar berhati-hati. “Saya menghimbau khususnya generasi milenial agar lebih bijak dalam mengutarakan pendapat di media sosial,” kata Mualimin.

Direktur Jenderal HAM bersama dengan akademisi hukum teknologi informasi UNPAD, Danrivanto Budhijanto, dan pendiri InvesProperty Bastyan K. Pratama menjadi narasumber pada kegiatan seminar hari ini. Danrivanto mengulas mengenai yurisdiksi virtual dan ekonomi digital sementara Bastyan lebih membahas tetkait peran generasi milenial dalam perlindungan hak di era digital.

 

Kegiatan seminar di Graha Sanusi Hardjdinata hari ini adalah program kerja sama antara Kemenkumham, Kemenristekdikti, dan UNPAD dalam rangka memeriahkan peringatan Hari HAM Sedunia ke-71. (Humas Ditjen HAM)

 

 

 

 

 

 

Post Author: operator.info2