Bandung, ham.go.id – Salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam mendorong pemajuan dan pemenuhan HAM yaitu dengan melaksanakan kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia dengan memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di setiap tahunnya. Kota Bandung berkesempatan menjadi tuan rumah dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 kali yang diselenggarakan di Gedung Merdeka, Selasa (10/12).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM bersama Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Jawa Barat, Walikota Bandung (sebagai tuan rumah) dan para Gubenur, Bupati dan Walikota yang terpilih mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta Kepala UPT yang menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kemenkumham.
Dalam laporan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyebutkan bahwa sejumlah 425 kabupaten/kota dari jumlah keseluruhan 514 kabupaten/kota, telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan Hak Asasi Manusia. Dari jumlah tersebut, 272 Kabupaten/Kota memenuhi kategori Peduli HAM, dan 96 Kabupaten/Kota dikategorikan Cukup Peduli HAM. Adanya sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, ditambah penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal Kementerian Hukum dan HAM. “untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM ini cukup sulit dan ketat. Namun, ternyata sebagian besar Pemerintah Daerah tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya” ungkapnya.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, lembaga masyarakat sipil, maupun masyarakat pada umumnya, yang telah bahu membahu sepanjang tahun 2019, untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah yang baik bagi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan, pemajuan, dan penegakan hak asasi manusia.” tutup Yasonna.
Setelah menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada para Gubernur, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan Keynote Speech dalam acara puncak ini. Mahfud menyampaikan bahwa Pemenuhan Hak Asasi Manusia bukan semata-semata tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, dan seluruh unsur masyarakat. “Oleh karena itu, saya mendukung pelaksanaan pemberian penghargaan kabupaten dan kota yang peduli dan ramah terhadap Hak Asasi Manusia. Bahkan kalau bisa, semua kabupaten dan kota di Indonesia menjadi sangat peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.”
“saya juga mengharapkan agar Kabupaten dan Kota yang telah memperoleh penghargaan Peduli HAM itu, bukan semata-mata karena telah memenuhi kriteria dan persyaratan formal saja. Tetapi fakta di lapangan pun memang bisa menunjukkan, bahwa pemenuhan hak-hak asasi di masing-masing wilayahnya, benar-benar dilakukan, dan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pelayanan publiknya. Sehingga masyarakat di masing-masing Kabupaten dan Kota yang memperoleh penghargaan itu, betul-betul dapat merasakan manfaat dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar yang dilakukan oleh pemerintahnya daerahnya” imbuhnya.
Sesuai dengan tema Hari HAM Sedunia ke-71 yaitu “ Pelayanan Publik yang Berkeadilan” maka diberikan Penghargaan kepada Pelayanan Publik Berbasis HAM dari 612 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kementerian Hukum dan HAM. Total 74 UPT yang mendapat penghargaan terdiri dari Imigrasi 18 UPT, Ditjen Pemasyarakatan 56 UPT Penilaian sesuai Permenkumham Nomor 27 tahun 2018 dengan menilai Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, Ketersediaan Petugas yang siaga Kepatuhan Pejabat, Pegawai,dan Pelaksana terhadap Standar Pelayanan, serta melakukan penilaian IKM, IPK serta E-Lapor. Ke depan, akan dilaksanakan penyusunan kebijakan pelayanan publik berbasis HAM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya peningkatan akuntabilitas kinerja dalam melayani hak dan kebutuhan masyarakat di bidang hukum dan HAM.
Selain penganugerahan tersebut, telah dilaksanakan juga berbagai rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari HAM Sedunia ke-71. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah Seminar yang bertemakan Seminar “ Democracy & Freedom of Speech” di Universitas Trisakti, Seminar “ Bussiness and Human Rights” di Universitas Bina Nusantara, Seminar “ Pelayanan Publik yang Berkeadilan” di Universitas Sriwijaya dan Seminar Nasional 2019 “ Paradigma Generasi Milenial dan Perlindungan Hak dalam Era Digital” di Universitas Padjajaran, Diseminasi Hak Asasi Manusia tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di 34 Kantor Wilayah Kemenkumham, Pameran Pariwisata, Pameran Pelayanan Publik, Fun Walk dan Pameran, serta Lomba Cerdas Cermat.