Ditjen HAM Terima Kunjungan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi InterStudi (STIKOM-InterStud)

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka studi lapangan, sekitar 105 mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi InterStudi (STIKOM-InterStud) mengunjungi Direktorat Jenderal HAM, Kamis (19/12). Didampingi dosen kewarganegaraan dan Pancasila STIKOM-InterStudi, Tjut Dhien Safina, para mahasiswa berdiskusi dengan para pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal HAM mengenai kinerja dan upaya pemerintah dalam P5HAM.

Pada audiensi kali ini, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, berkesempatan menyampaikan sambutan. Mualimin menyatakan bahwa kegiatan audiensi semacam ini penting untuk digalakan. Hal ini mengingat telah adanya perubahan paradigma pemerintah terhadap HAM. “Kalau dulu HAM ini dianggap residu atau ampasnya kekuasaan, tapi kalau sekarang kekuasaan itu harus berjalan sesuai prinsip-prinsip HAM,” ungkap Mualimin.

Di hadapan para mahasiswa yang hadir di ruang rapat utama Direktorat Jenderal HAM, Mualimin menilai HAM tidak berbeda halnya dengan hukum. “HAM itu kan urusan mulai dari lahir hingga meninggal, persis seperti hukum,” ucap Dirjen HAM.

“Terimakasih kepada adik adik mahasiswa yang hadir ke Direktorat Jenderal HAM untuk bertukar informasi mengenai HAM,” pungkas Mualimin mengakhiri sambutannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderatori Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah 1, Novie Soegiharti, serta narasumber yang terdiri dari Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja; Kasubdit Yankomas Wilayah 4, Zuliansyah; dan Kasubdit Instrumen Hak Sipil dan Politik, Temmanengnga.

Sejumlah topik diskusi seperti wacana menghidupkan kembali Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR), Pelanggaran HAM Berat, dan persoalan intoleransi cukup hangat dibincangkan dalam forum tersebut. Para mahasiswa tampak antusias untuk menggali pengetahuan terkait langkah-langkah pemerintah dalam menuntaskan tugas dan persoalan-persoalan itu. (Humas Ditjen HAM)