Dirjen HAM Masuk dalam Tim V Pembinaan Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

Jakarta, ham.go.id – Rapatkan barisan guna membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Dirjen HAM: Mualimin Abdi masuk dalam Tim V Pembinaan Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. (17/1)

Tindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-25.OT03.01 tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Tim Pembinaan Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kemenkumham RI, siang ini, Jumat, 17 Januari 2019 Tim V merapatkan barisan di Ruang Rapat Dirjen HAM lantai 2 Gd. Ditjen HAM untuk menyusun agenda kegiatan Pembinaan Kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM melalui penataan yg meliputi : 1. Manajemen perubahan; 2. tata laksana; 3. sistem majajemen SDM; 4. akuntabilitas kinerja; 5. pengawasan; dan 6. Kualitas pelayanan publik.

Selain Dirjen HAM, hadir juga dalam rapat Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamana, Y. Ambeg Paramarta; Staf Khusus Menkumham, Fajar B.S. Lase; Sekretaris Ditjen HAM, R.R. Risma Indriyani; Sekretaris Ditjen Imigrasi, Zaeroji, Kepala Bagian P2 Ditjen Imigrasi; Kabag P2L Ditjen HAM dan perwakilan dari Inspektorat Jenderal, perwakilan Ditjen Pemasyarakatan dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Hasil rapat diantaranya disepakati beberapa langkah2 rencana penilaian Zona Integritas di tahun 2020. Disepakati bulan Februari Tim akan Fokuskan mendorong Zona Integritas diwilayah binaan Tim V. Selain itu Inspektorat akan melakukan pendampingan dalam melakukan penilaian WBK/WBBM Mulai bulan Maret. (Humas Ditjen HAM)