Jakarta, ham.go.id – Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Generasi V (RANHAM Generasi V) masih dalam proses penyusunan. Dalam rangka menyempurnakan draft RANHAM tersebut Sekretariat Bersama RANHAM kembali menyelenggarakan rapat, Selasa (28/1).
Pada rapat kali ini, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyampaikan pengarahan.
Berdasar diskusi dalam forum di ruang rapat Direktur Jenderal HAM siang ini, ditemukan sejumlah potensi kendala dalam pengimplementasian RANHAM Generasi V. Menjadi sorotan di antaranya adalah berkenaan dengan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sejumlah daerah yang mengalami perubahan. Selain itu, Peraturan Presiden berkenaan dengan RANHAM Generasi V tersebut yang kemungkinan baru ditandatangani presiden pada buan April atau Mei juga dipandang perlu untuk dicarikan solusinya.
Direktur Jenderal HAM berpandangan bahwa penting untuk memasukan klausul pada draft RANHAM generasi V yang menjembatani perpres RANHAM generasi sebelumnya dengan yang baru. Selain itu, Mualimin menginstruksikan kepada jajarannya agar segera menyusun draft surat Menkumham kepada Mendagri perihal surat edaran (SE) terkait RANHAM ke pemerintah daerah. Diharapkan kedua langkah tersebut mampu untuk menangani potensi kendala yang akan dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan RANHAM.
Pada rapat siang ini turut hadir di antaranya adalah Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Direktur Kerja Sama HAM, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, serta Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas. (Humas Ditjen HAM)