Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal HAM mengikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2019, Kamis (6/2). Kegiatan yang diselenggarakan di Graha Pengayoman tersebut lingkungan Kementerian turut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama ini merupakan kerja keras seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM.
“Seluruh komponen Kementerian Hukum dan HAM saling bahu-membahu, bekerja bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsi kementerian dalam rangka mengejawantahkan Nawacita, yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih efektif, demokratis, dan terpercaya,” ucap Yasonna di hadapan para pemimpin tinggi madya dan pratama yang hadir di ruangan siang ini.
Dalam kegiatan yang dihadiri pula oleh Anggota I BPK, Yasonna menghimbau agar jajarannya tidak sungkan untuk berkomunikasi dengan BPK untuk lebih memahami proses pemeriksaan. “Jangan segan-segan untuk mengkomunikasikan dengan tim BPK sehingga tidak ada salah persepsi dalam memaknai suatu aturan yang dijadikan dasar hukum atau landasan suatu kegiatan,” tuturnya.
“Kita harus ingat bahwa uang yang kita kelola adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” imbuh Yasonna. (Humas Ditjen HAM)