Gelar Diseminasi HAM di Supiori, Kadiv Yankum HAM: Diseminasi HAM Harus Menjangkau 29 Kabupaten/Kota di Papua

Supiori, ham.go.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua memiliki wilayah tugas yang sangat luas, terdiri dari 28 kabupaten dan 1 kota. Topografi yang sukit dan moda transportasi menggunakan pesawat mengakibatkan sampai saat ini masih ada kabupaten yang belum pernah dikunjungi termasuk Kabupaten Supiori.

Kanwil Kemenkum HAM Papua terus berkomitmen menjangkau wilayah-wilayah yang sulit dijangkau yang masih kurang dengan informasi hukum oleh karena itu melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM digelar Diseminasi HAM di Biak Barat tepatnya Kabupaten Supiori.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kadiv Yankum HAM Kanwil Kemenkum HAM Papua, Kurniaman Telaumbanua didampingi Kabid HAM, Yulius Manurung, Kasubid Pemajuan HAM Idawati Parapak, Kasubid Pengkajian,Penelitian,Pengembangan Hukum dan HAM Korinus J.H.Umbora, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Manutur Simbolon dan Reny Hindom.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kurniaman Telaumbanua beserta rombongan diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Supiori Hengky Mandosir.

Kegiatan yang di gelar di Aula Bappeda Kabupaten Supiori ini juga diikuti oleh ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Supiori. Dalam sambutanya Kadiv YankumHAM mengatakan, tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum HAM Papua sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan tusi ASN baik Pemda maupun instansi vertikal lainnya, salah satunya melaksanakan Diseminasi HAM yang bertujuan memberikan pemahaman Dasar-dasar HAM dan Pentingnya Pelayanan publik berbasis HAM di Pemda, Kedepannya kami akan terus membangun sinergitas bersama pemerintah daerah agar mendapatkan akses untuk menggelar Diseminasi HAM di Daerah. Seperti yang saat ini kami gelar di Kabupaten Supiori.”ujar Kurniaman Telaumbanua.

Sementara itu, dalam sambutannya Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Supiori Hengky Mandosir memberikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkum HAM Papua atas digelarnya kegiatan Diseminasi HAM di Kabupaten Supiori.

“Kami mengapresiasi atas digelarnya kegiatan diseminasi HAM ini oleh Kanwil Kemenkum HAM Papua, hal ini terlaksana berkat sinergitas yang baik antar Kanwil Kemenkum HAM Papua dengan Pemda Kabupaten Supiori.kami berharap kedepannya kegiatan ini terus berlanjut dengan agenda yang lebih besar serta tidak berhenti hanya dengan Diseminasi HAM. Karena hal ini sangat berguna bagi peningkatan pengetahuan serta pemahaman ASN di Kabupaten Supiori tentang HAM” ungkap Hengky Mandosir.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kemenkum HAM Papua yaitu Kabid HAM Yulius Manurung dan Kabag Hukum SETDA Kabupaten Supiori Ismail Baab.

Post Author: operator.info2