Pekanbaru, ham.go.id – Bertempat di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bersama dengan Biro Hukum Sekda Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau melakukan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2020, Jumat (21/2). Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih dan dimoderatori oleh Kepala Bidang HAM Dean Satria, dan dihadiri oleh Bagian Hukum Sekreatris Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi serta instansi vertikal terkait.
Rapat dengan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dan Sekda Provinsi Riau diselenggarakan untuk membahas secara khusus mengenai hasil penilaian laporan B12 yang sudah terbit dimana Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan nilai hijau (Target Tercapai) untuk 10 Kabupaten/Kota dan 2 Kabupaten Kota mendapatkan nilai merah (Target Tidak Tercapai) terkait dengan sebaran Guru. Dalam paparannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau Siti Cholistyaningsih menyampaikan bahwa diperlukan sinergitas, koordinasi dan komitmen antar instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendapatkan penghargaan dalam Kategori Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM, Provinsi Riau pada tahun 2019 mendapatkan penghargaan 8 Kabupaten/Kota dengan kriteria “Peduli HAM” dan 4 Kabupaten/Kota dengan kriteria “Cukup Peduli”.
Setelah dilakukan sesi pemaparan oleh narasumber dan sesi diskusi didapatkan beberapa kesimpulan antara lain :
1. Diperlukan untuk membentuk Tim RANHAM pada Kabupaten/Kota, dimana sekretariatnya yang melakukan koordinasi dan evaluasi terkait bahan data dukung lapangan yang diperlukan guna keperluan input data;
2. Diperlukan dibentuknya grup whatssapp bagi OPD terkait agar koordinasi semakin mudah khususnya dalam permintaan data sebelum mencapai batas waktu akhir laporan;
3. Melakukan rapat rutin dengan OPD terkait;
4. Melakukan warning kepada pegawai/pejabat yanga akan dimutasi serta melakukan kaderisasi;
5. Sekretariat aktif koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau mengatakan dengan adanya sinergitas dalam suatu permasalahan yang dihadapi pihak atau lembaga terkait yang mempunyai kewajiban dalam penyelenggaraan RANHAM maka akan terwujudnya kepedulian HAM pada daerah demi mewujudkan Provinsi Riau maju.