Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanakan Aksi HAM Bersama Bappeda se-Sumatera Barat

Padang, ham.go.id – Bidang HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat mengadakan rapat evaluasi Aksi AKSI dengan peserta 20 orang yang terdiri dari Bappeda Sumatera Barat (24/2). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pengayoman kantor Wilayah Sumatera Barat dengan maksud  mengevaluasi pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM tahun 2019 di Sumatera Barat. Implementasi dari pelaksanaan RANHAM disetiap daerah dapat dilihat dari adanya pelaporan aksi HAM oleh pelaksana RANHAM di kabupaten/kota dan provinsi ke presiden. Hal ini tentunya menuntut pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi untuk dapat menyampaikan laporan aksi HAM sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor : 33 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor : 75 Tahun 2015.

Dari hasil evaluasi pelaporan aksi HAM tahun 2019 di  Provinsi Sumatera Barat, masih ada Kabupaten/Kota yang belum menyampaikan laporan secara sempurna. Kita berharap di tahun 2020 ini semua Kabupaten/Kota dapat menyampaikan laporan aksi HAM secara sempurna. Guna mendukung pelaksanaan aksi HAM daerah pada tahun 2019 perlu ditegaskan bahwa  gubernur dan bupati/Walikota membentuk tim RANHAM dengan susunan keanggotaan tugas dan tanggung jawab serta mekanisme pelaporan. Terkait pelaksanaan aksi HAM  Daerah sesuai dengan surat edaran Mendagri perlu adanya koordinasi antara pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Bappeda Provinsi, Kabupaten/Kota.

Post Author: kanwilsumbar