Aceh, ham.go.id – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Aceh telah melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM di Ruang Potensi Daerah Sekretariat Aceh, Selasa (3/3).
Kegiatan ini dibuka oleh Assisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (M. Jafar) didampingi oleh Karo Hukum Setda Aceh (Amrizal, J. Prang) dengan narasumbernya, Kakanwil Kemenkumham Aceh (Lilik Sujandi) dan Kabag Bantuan Hukum dan JDIH (Sulaiman) serta Moderator Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Sasmita).
Kegiatan yang dihadiri oleh 30 orang peserta yang antara lain, adalah Para Wakil Bupati, Para Assisten, Staf Ahli, SKPA dan SKPK terkait, Bappeda Aceh, serta para Kabag Hukum Setda Kab/Kota se Aceh ini dilaksanakan guna mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota yang masih belum optimal dalam peran/partisipasinya dalam Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM pada Tahun 2019 serta memberikan Bimbingan Teknis terkait Mekanisme dalam Pengumpulan dan Penginputan Data Capaian Pelaksanaan Aksi HAM.
Hal ini tentunya menjadi tugas bersama antara Kanwil Kemenkumham Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kab/Kota dalam rangka Meningkatkan Sinergitas, mencari solusi terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi serta Memotivasi Pemerintah Daerah Prov dan Pemerintah Kab/Kota untuk turut berperan aktif dalam pelaporan dimaksud.
Kakanwil Kemenkumham Aceh juga menyampaikan bahwa dengan adanya raport merah bukan berarti Aceh tidak menghormati, melindungi, memenuhi dan memajukan HAM, hanya saja belum adanya pelaporan, bahwa setiap hasil kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kab/ kota wajib dilaporkan. Disampaikan pula, bahwa kita jangan terjebak dengan tidak adanya nomenklatur dlm pemerintah daerah, karena bahwasanya setiap tugas dan fungsi yang dilakukan adalah Pemenuhan dan Pemajuan HAM.
Besar harapan, bahwa rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis ini dapat menjadi acuan dan meningkatkan Pemahaman, serta tindak lanjut terkait Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM baik di Provinsi maupun Kab/Kota. Dan pd rapat evaluasi ini menyimpulkan kedepan akan adanya pertemuan secara berkala Sekretariat Bersama Provinsi dan Sekretariat Bersama Kab/Kota, guna meningkatkan monitoring dan evaluasi, sinergitas dan koordinasi dalam rangka mewujudkan Pemenuhan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM di Aceh dan jg diharapkan dapat menghadirkan para narasumber yg berlevel Nasional demi Penguatan utk Sekber Provinsi dan Sekber Kab/Kota.