Banjarmasin, ham.go.id – Rapat Evaluasi dan Bimtek Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan pada Rabu (04/03) di Ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan. Kegiatan Pejabat Pimti Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas beserta Fungsional Umum bidang HAM pada Kanwil Kalsel serta para peserta perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Tujuan kegiatan rapat ini adalah untuk mengevaluasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2019 agar bisa menjadi acuan untuk penilaian di tahun 2020.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala menyampaikan, “Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM”, paparnya.
Paparan kedua oleh Kepala Sub Bidang Pemauan HAM Kanwil Kalsel, Sri Yunita memaparkan dasar hukum Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM yang menjadi acuan dalam penyampaian data yang akan dipersiapkan untuk penilaian pada hari HAM tahun 2020. Adapun kriteria daerah Kabupaten/Kota didasari pada terpenuhinya: Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan yang layak serta Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Dipandu oleh moderator, Dianor, Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Kalsel, kegiatan rapat ini berjalan dengan metode diskusi/sharing antar instansi mengenai evaluasi penilaian Peduli HAM pada tahun 2019, dan pada tahun 2020 diharapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM di wilayah Kalimantan Selatan bertambah dan lebih baik lagi.