Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Dengan Kementerian PUPR

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM, Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM yang diwakili oleh Olivia Dwi Ayu, Eka Yanuarti, Firman Budhiarto, M. Dimas Saudian, dan Dewi Yuliana, melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian PUPR yang dalam hal ini diwakili oleh Maretha Ayu Kusuma Wati beserta Staff, Jumat (9/3).

Dalam rapat tersebut, Olivia Dwi Ayu selaku Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II menjelaskan bahwa Ditjen HAM Pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 fokus melaksanakan penilaian P2HAM pada seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) pada Kemenkumham. Untuk tahun berikutnya yaitu dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024, sesuai dengan Nawacita Presiden RI penilaian P2HAM akan lebih luas lagi, yaitu mencakup seluruh Kementerian dan Lembaga, adapun penilaianya mencakup : infrastruktur, ketersediaan petugas, dan kepatuhan petugas. Oleh karena itu secara bertahap Ditjen HAM akan melakukan pendekatan untuk menjalin kerjasama dengan seluruh kementerian dan Lembaga.

Sedangkan jenis pelayanan publik pada Kementerian PUPR terdiri dari Pelayanan Jasa Publik, Pelayanan Adminstratif, Pelayanan Pengadaan dan Penyaluran Barang. Selanjutnya Maretha Ayu Kusuma Wati selaku Karo Pelayanan publik memaparkan dasar hukum pelaksanaan pelayanan publik di Kementerian PUPR mengacu pada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta peraturan lain terkait pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Ombudsman.

Kementerian PUPR menyelenggarakan Kompetisi Pelayanan Publik setiap 2 tahun sekali sejak tahun 2016, tahun 2018, dan akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020. Kompetisi ini bertujuan untuk mempertegas komitmen Kementerian PUPR dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih baik sebagai tuntutan dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kementerian PUPR adalah salah satu kementrian yang aktif dalam peningkatan pelayanan publik, besar harapan akan terjadinya sinergi antara Kemenkumham dengan Kementerian PUPR demi peningkatan pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Post Author: Operator Info 3