Dirjen HAM Hadir Sebagai Narasumber dalam Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat

Bandung, ham.go.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Bandung. (13/03)

Dalam sambutannya Dirjen HAM menyampaikan “Pelayanan publik berbasis ham adalah strategi Kemenkumham dalam pemenuhan HAM bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab pemerintah dalam hal ini para ASN baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. “Para kepala UPT yang hadir disini sudah disumpah sebagai ASN yang patuh pada Undang-Undang termasuk tentang UU tentang HAM, jadi wajib turut serta dalam pemenuhan, perlindungan dan pemajuan HAM,” jelasnya.

Tujuan pelayanan Publik Berbasis HAM adalah mewujudkan batasan hak dan kewajiban setiap negara, mewujudkan sistem pelayanan publik sesuai azas-azas umum serta Mewujudkan Perlindungan dan Kepastian Hukum.

Dalam penutupnya Dirjen HAM menyampaikan, Bahwa Permenkumham tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, dibuat bukan untuk memberatkan UPT tapi bagaimana tiap UPT bisa berkreatifitas dalam pemenuham HAM.

Dalam kegiatan ini Dirjen HAM didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Heriyanto, Kepala Divisi Administrasi, Ngadino Basuki dan Kepala Devisi Pemasyarakatan, Abdul Aris serta peserta dari UPT-UPT Kemenkumham di Jawa Barat. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2