Bengkulu, ham.go.id – Bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM terkait terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kabuaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu yang mengakibatkan kematian. Jumat, (13/03).
Rapat dihadiri tim Yankomas Provinsi Bengkulu yang terdiri dari Biro Hukum, Bagian Hukum Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas P3APPKB Bengkulu, RSJ Bengkulu, UPPA Polda Bengkulu, WCC Cahaya Perempuan, JFT dan JFU Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Rapat dibuka langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Jamaludin) didampingi Biro Hukum (Wiske Zola) dan bertindak sebagai moderator Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Nely Sinarti).
Dalam rapat tersebut, Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Bengkulu memberikan hasil/masukan dari pihak, anak yang tersandung hukuman sebaiknya dilakukan rehab sehingga kenakalan remaja tidak terulang lagi dikemudian hari dan apabila sudah di hukum harus dilakukan pembinaan dan pendidikan di dalam Lapas/Rutan.
Diharapkan dengan adanya rapat ini dapat menklarifikasi serta memonitoring perkembangan tindak lanjut penanganan kasus dan dapat bekerjasama dalam penangan kasus ini sesuai dengan tupoksi masing-masing. (Humas Kanwil)