Aksi Cegah Corona di Lingkungan Direktorat Jenderal HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM tanggap tangani penyebaran Covid-19. Langkah tersebut diawali Direktorat Jenderal HAM dengan melakukan sosialiasi pencegahan Covid-19 melalui kanal instagram resmi Direktorat Jenderal HAM sejak pemerintah mengumumkan virus tersebut sebagai bencana nasional bukan alam.

Selanjutnya, Mencegah penyebaran Covid-19 Direktorat Jenderal HAM melakukan serangkaian upaya antisipatif. Di bawah koordinasi Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani, Direktorat Jenderal HAM telah membentuk tim petugas scanner suhu tubuh beserta Standard Operating Procedure (SOP).

Langkah antisipatif tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagaimana diketahui, pada poin 5e SE tersebut menghimbau agar perlunya diadakan pemeriksaan suhu badan kepada seluruh pegawai dan pengunjung yang akan masuk ke lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sejak Jumat (13/3) tidak hanya pejabat dan pegawai tetapi setiap orang yang memasuki gedung Direktorat Jenderal HAM mesti dicek suhu tubuhnya. Para petugas scanner telah bersiap di depan lobbi Gedung Ditjen HAM sedari pagi untuk melakukan scanning suhu tubuh. Dalam menjalankan tugas, tim scanner suhu tubuh menggunakan thermometer infrafred.

Sebagai informasi, hingga senin (16/3) tim scanner suhu tubuh melaporkan bahwa belum didapati pejabat, pegawai, maupun tamu yang masuk ke gedung Direktorat Jenderal HAM dengan suhu di atas 37.5 °C. Berdasar arahan Sekretaris Direktorat Jenderal HAM jika ditemukan pejabat, pegawai atau pengunjung dengan suhu di atas 37.5 °C maka akan dirujuk ke poliklinik Direktorat Jenderal HAM untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Direktorat Jenderal HAM juga menyediakan hand sanitizer di setiap lantai dan di TU Pimpinan. Hal ini juga sejalan dengan himbauan Sekjen Kemenkumham pada SE SEK-02.OT.02.02 poin 5a. Kesadaran terkait masifnya pesebaran Covid-19 mendorong para pejabat dan pegawai untuk lebih memperhatikan kebersihan diri. Tampak para pejabat dan pegawai menggunakan hand sanitizer kala menaiki lift untuk menjalankan aktivitas harian di kantor.

Selain itu, pencegahan juga dilakukan oleh Direktorat Jenderal HAM dengan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan disinfektan dilakukan pada malam hari di seluruh ruang di Direktorat Jenderal HAM. Pelaksanaan penyemprotan disinfektan dikoordinasikan oleh Bagian Umum dan BMN Direktorat Jenderal HAM.

Covid-19 telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Di Tanah Air, sebagaimana diketahui sejumlah orang telah terjangkit virus yang dikabarkan berasal dari Wuhan, China tersebut. Hingga Senin (16/3) dilaporkan 134 orang di Indonesia positif Covid-19. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2