Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM, mulai melakukan rapat online dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19 atau Corona. Pelaksanaan rapat dilakukan melaui aplikasi Hangout meet dari google.
Melalui rapat online ini, semua peserta bisa bergabung dalam bergabung dalam satu room yang bisa aktif dalam satu hari saja. Rapat bisa diikuti dalam bentuk rapat kecil maupun rapat besar.
Melalui rapat online yang bisa diikuti oleh seluruh pegawai dimana saja ini diharapkan bagi para pegawai yang melaksanakan Work From Home bisa aktif dalam kegiatan bekerja sebagaimana biasanya.
Hal ini sesuai yang disampaikan Surat Edaran Menteri untuk pencegahan penyebaran virus corona. Dalam kesempatan ini, Sesditjen HAM, RR. Risma Indriyani “Kemarin kita juga sudah melakukan rapat online dengan pak Sekjen, sebelum juga Pimti Madya dengan Pak Menteri. Melalui kerja sama dengan Dit. Informasi penggunaan rapat online bisa maksimal,” ungkapnya. (Humas Ditjen HAM)