Jakarta, ham.go.id – Melalui teleconference, rapat penyusunan peraturan presiden tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024 diselenggarakan, senin (13/4). Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM, Direktur Kerjasama HAM, Direktur Perancangan Perundang-undangan, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan dari sejumlah Kementerian dan Lembaga.
Pada rapat penyusunan RANHAM generasi kelima tersebut, Dirjen HAM, Mualimin Abdi menekankan bahwa RANHAM merupakan upaya percepatan bukan rutinitas semata. Hal ini, kata Mualimin, diharapkan menjadi pemahaman bersama baik di jajaran sekretariat bersama RANHAM maupun kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Rencananya, akan ada penambahan fokus dalam RANHAM generasi kelima dari empat menjadi lima kelompok. Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, mengungkapkan kelompok tersebut selain anak, perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat juga memasukan kelompok rentan lainnya.
Sejatinya, RANHAM generasi kelima akan mulai berlaku mulai tahun 2020. Namun, mengingatnya kendala teknis dalam penyusunan maka diusulkan agar pada tahun ini masih tetap menggunakan RANHAM pada periode sebelumnya.
Meski demikian, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa RANHAM telah masuk ke dalam program penyusunan peraturan presiden tahun 2020. Sehingga diharapkan RANHAM generasi kelima ini akan cepat untuk disahkan menjadi peraturan presiden.
Dalam rapat tersebut terdapat sejumlah isu lain yg turut dibahas seperti terkait finalisasi judul dalam draft RANHAM, perlu tidaknya periodeisasi dalam draft RANHAM, serta bentuk aksi HAM yang diwacanakan akan diatur dengan peraturan menteri hukum dan HAM.(Humas Ditjen HAM)