Jakarta, ham.go.id – Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga menjadi narasumber dalam diskusi terbatas dengan Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan dalam rangka tindak lanjut koordinasi penanganan dan pencegahan kebijakan diskriminatif di tahun 2020.
Rapat yang dilaksanakan melalui teleconference ini diikuti juga oleh Sukoyo, Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri dan Prahesti Pandawangi, Asisten Deputi Bappenas terkait Penanganan dan Pencegahan PHD yang diskriminatif, Rabu (22/04).
Kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk membahas agenda bersama dalam penanganan dan pencegahan kebijakan diskriminatif lima tahun kedepan serta merumuskan strategi bersama di tingkat nasional dan daerah untuk mewujudkan kebijakan yang kondusif bagi pemenuhan HAM terutama bagi Perempuan.
Selama ini Komnas Perempuan secara intens terus berkoordinasi sistemik dengan Direktorat Instrumen HAM untuk mendapatkan masukan dan pandangan terkait penanganan dan pencegahan kebijakan diskriminatif melalui tugas dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Beberapa poin penting yang dihasilkan dari diskusi ini adalah akan dibentuknya Kelompok Kerja (Pokja) terkait Monitoring Produk Hukum Daerah yang Diskriminatif sehingga dapat membuat standarisasi yang dijadikan dasar untuk menguji bahwa produk hukum daerah diskriminatif atau tidak, karena kewenangannya di bidang Hak Asasi Manusia, maka Direktorat Instrumen HAM yang mempunyai tugas membuat standarisasi yang bermuatan HAM sesuai amanah dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2017 maka Direktur instrumen HAM yang akan memimpin Pokja tersebut.
Diharapkan setelah Pokja tersebut terbentuk seluruh Kementerian Lembaga yang terlibat akan fokus terhadap pemantauan produk hukum daerah yang dianggap diskriminatif sehingga bisa segara ditangani dengan baik melalui koordinasi antara K/L juga Pemerintah daerah setempat. (ab)