Bone Bolango, ham.go.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, memberi piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebagai Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2018. Di Provinsi Gorontalo hari ini, penyerahan piagam tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo (Kakanwil Kemenkumham Gorontalo), Budi Sarwono, kepada Bupati, Hamim Pou di Kediamannya di Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (23/4). Selain untuk menyerahkan penghargaan, diawal kesempatan pertemuan ini menjadi moment perkenalan diri dari Kakanwil yang baru saja melaksanakan tugas sejak tanggal 26 Maret 2020 kemarin. Disisi lain Bupati, Hamim Pou menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selama ini telah bekerja sama dan mendukung pihaknya dalam membangun Kabupaten Bone Bolango. Ia juga berharap, kerjasama dan sinergitas antara keduanya selalu terjalin di masa-masa yang akan datang. Kabupaten Bone Bolango yang memiliki proporsi kurang lebih 16,24% dari luas wilayah Provinsi Gorontalo, telah dua kali berturut-turut meraih Piagam Penghargaan dengan predikat Kabupaten Cukup Peduli HAM. Yang pertama diraih pada tahun 2017 dan yang kedua adalah penghargaan untuk tahun 2018 yang diraih saat ini.
Sesuai keterangan wawancara yang diperoleh dari Kepala Bidang HAM, Yopy Sumaraw, Penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai telah menegakkan HAM melalui program-program pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya yang sifatnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,. Dengan mencakup 7 kriteria macam Hak, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilakukan tiap tahun oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Untuk Penghargaan yang kali ini diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango merupakan hasil penilaian yang dilakukan di tahun 2019. Dan untuk penilaian Kabupaten Peduli HAM Tahun 2019 akan dilakukan ditahun 2020 ini.
Pada kesempatan itu, Kakanwil juga menyampaikan beberapa informasi terkait pencegahan dan pengendalian Covid 19 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Diantaranya adalah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19 di UPT Pemasyarakatan di Wilayah Gorontalo. Ia menjelaskan bahwa pihaknya, telah memberlakukan layanan aplikasi Video Call pada para pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB), tanpa harus datang dan bertatap muka langsung dengan WPB yang akan dikunjungi. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar para WPB yang sementara menjalani masa tahanannya di seluruh UPT Pemasyarakatan Gorontalo, terlindungi dari ancaman wabah Covid 19 dari luar Lembaga Pemasyarakatan. Kakanwil juga menginformasikan kepada bupati bahwa setiap UPT Pemasyarakatan telah menyediakan ruang isolasi khusus Covid 19. Kepada Bupati selain informasi penanganan dan pengendalian Covid-19, Kakanwil juga menyampaikan beberapa hal terkait Hal Keimigrasian di wilayah Gorontalo. Diakhir pertemuan dilakukan foto bersama. Turut mendampingi Kakanwil dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Divisi Yankumham, Syarifuddin, Kepala Bidang HAM, Yopy W Sumarauw dan Kasubbit Pemajuan HAM Sarton Dali. (Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo)