Rapat Daring Evaluasi Kegiatan Direktorat Instrumen HAM

Jakarta, ham.go.id –Direktorat Instrumen HAM mengadakan rapat internal, Kamis (23/04) dipimpin langsung oleh Direktur Instrument HAM, Timbul Sinaga. Rapat tersebut diikuti oleh pejabat administrator, pengawas dan JFU di lingkungan Direktorat Instrument HAM.

Dalam kesempatan tersebut Timbul Sinaga menyampaikan arahan antara lain:
1. Anggaran Kegiatan 2020 Direktorat Instrumen HAM telah disesuaikan dengan penghematan/penyesuaian anggaran guna penanganan Covid 19;
2. Menindaklanjuti pertemuan sehari sebelumnya dengan Kemendagri, Bappenas dan Komnas Perempuan, agar hasil analisa Produk Hukum Daerah sebanyak 85 perda yang diduga diskriminatif agar segera disesuaikan dengan juknis Permenkumham Nomor 24 Tahun 2017; (baca juga: Ditjen HAM menjadi Pimpinan Pokja dalam Penanganan dan Pencegahan Kebijakan Diskriminatif)
3. Setiap Subdit menyusun laporan kegiatan B01, serta mempercepat penyusunan kebijakan yang diinisiasi oleh Direktorat Instrumen HAM dengan mengadakan rapat secara virtual dengan Direktorat lain ataupun dengan Kementerian/Lembaga. (ab)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply