Jakarta, ham.go.id – Pandemi Covid-19 tidak menghentikan upaya pemerintah dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM Berat. Melalui video conference, Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan rapat pembahasan penanganan dugaan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme non-yudisial, Rabu (6/5).
Dalam diskusi, Kasus Talangsari menyita waktu cukup panjang. Peserta rapat yang hadir dari sejumlah K/L terkait menyepakati bahwa kasus Talangsari perlu untuk diprioritaskan.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, yang turut mengikuti rapat tersebut mengingatkan agar tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM berat untuk mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah provinsi Lampung. ” Sehingga setelah corona agak reda kita tidak melakukan rapat-rapat lagi tapi langsung action saja,” ujar Mualimin.
Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, menambahkan deklarasi bersama dengan korban kasus talangsari perlu untuk dilakukan. Timbul berharap langkah tersebut mampu untuk menjelaskan tentang komitmen pemerintah kepada publik dalam dugaan pelanggaran HAM berat.
Sejalan dengan itu, Direktur HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri, Achsanul Habib mengusulkan penanganan kasus Talangsari perlu menjadi semacam percontohan strategi pemerintah dalam dugaan pelanggaran HAM berat. Sehingga, pemerintah RI di hadapan dunia internasional mampu menegaskan komitmen dan bukti nyata dalam penangangan pelanggaran HAM berat.
Sejumlah langkah ke depan juga turut dibahas oleh tim terpadu siang itu selain pembuatan deklarasi bersama juga diulas kelanjutan penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, serta penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat di Aceh.
Melihat antusiasme peserta rapat, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Iwan Santoso optimis persoalan Talangsari bisa dituntaskan. “Saya punya keyakinan kasus Talangsari bisa kita selesaikan,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut juga turut hadir Asdep Koordinasi Pemajuan dan Perlindungan HAM Kemekopolhukam; Asdep Konflik Sosial Kemenko PMK; Direktur Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung; dan Asdep Bidang Polhukam Sekretariat Kabinet.
#KumhamPasti
#DitjenHAM