Sekretaris Ditjen HAM Ikuti Rapat Koordinasi terkait Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak

Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, RR. Risma Indriyani mengikuti rapat koordinasi terkait Pelatihan terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak atau yang dikenal dengan SPPA, Rabu (6/5). Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui video teleconference mengundang anggota rapat terkait dalam rangka membahas lebih lanjut metode penyelenggaraan pelatihan terpadu selama status masa pandemi Infeksi Corona Virus tanpa mengurangi kualitas dan pencapaian tujuan pembelajaran.

Dikemukakan dalam rapat bahwa rapat persiapan ini menjadi sangat penting mengingat pelatihan biasa di selenggarakan melalui tatap muka sehingga langsung ada interaktif antara pengajar dan peserta pelatihan. Sehingga di formulasikan persiapan yang perlu menjadi pertimbangan dan perhatian antara lain : (1) mempersiapkan pengajar atau instruktur pelatihan yang memahami metode pelatihan jarak jauh (PJJ) yang berbeda dengan pengajaran instruksional dengan tatap muka melalui pelatihan (2) menyusun SOP PJJ (3) meminta pengajar atau instruktur untuk menentukan “key performance indicator” mata kuliah, menyiapkan bahan ajar yang telah diadaptasi dengan metode PJJ, menyiapkan tugas bagi peserte pelatihan, menyiapkan format evaluasi keberhasilan peserta (4) menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan (5) sebagai Pelatihan terpadu maka wajib ada online meeting sehingga tercipta interaksi peserta sebagai pelaksana SPPA.

Turut hadir dalam rapat tersebut: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Pengajar SPPA (Prof. Harkristuti Harkrisnowo) dan peserta undangan rapat terkait lainnya.

#KumhamPasti
#DitjenHAM

Post Author: operator.info2

Leave a Reply