Jakarta, ham.go.id – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal HAM dalam Rapim selasa lalu, Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyelenggarakan rapat internal, Jumat (8/5). Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Utama Direktorat Jenderal HAM tersebut membahas revisi anggaran, evaluasi kegiatan, serta sejumlah program yang akan dilaksanakan ke depan, dengan tetap memperhatikan protokol stop penyebaran covid-19 melalui physical distancing, menggunakan masker dan menjaga kebersihan.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Johno Supriyanto, memulai rapat dengan pembahasan kondisi Covid-19 dan sejumlah kegiatan yang tertunda beberapa waktu silam. Kondisi tersebut, menurut Johno, perlu untuk dicarikan solusinya. Harapannya, agar penyerapan anggaran juga tidak terganggu.
Meski demikian, Direktur Diseminasi dan Penguatan mengingatkan jajaran dapat menyesuaikan kegiatan atau program yang hendak dilaksanakan dengan kondisi wabah covid-19. Berkenaan dengan itu, Johno menginstruksikan jajarannya untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan bagian keuangan. Sehingga, kata Johno, tidak terjadi kekeliruan dalam pertanggungjawaban kegiatan.
Johno juga membahas mengenai pentingnya khalayak untuk mengenal pelayanan publik berbasis HAM. Lebih lanjut Johno menginstruksikan agar jajaran untuk berkoordinasi dengan bagian humas dalam menyiapkan bahan tayang atau konten terkait pelayanan publik berbasis HAM.
#KumhamPasti
#DitjenHAM