Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani, mengikuti kegiatan rapat pembahasan pelaksanaan evaluasi Kementerian/Lembaga Tahun 2020, Jumat (8/5). Rapat yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom.
Rapat kali ini mengundang dua narasumber dari internal KemenPAN-RB yaitu Deputi Pelayanan Publik, Diah Natalie dan Asisten Deputi Wilayah I, Noviana Andrina. Usai menyampaikan paparan setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat atau masukan terkait pelayanan publik dalam masa pandemi Covid-19.
Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa meski Covid-19 masih berlangsung namun sejumlah pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM tetap berjalan. Demikian juga, sambung Risma, Direktorat Jenderal HAM, Risma mencontohkan bahwa setiap orang yang mengalami atau menemukan adanya pelanggaran HAM di sekitar lingkungannya meski di tengah pandemi, tetapi bisa melaporkannya ke Direktorat Jenderal HAM. Secara daring, Risma menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran HAM bisa tetap disampaikan.
“Kami memiliki aplikasi SIMAS HAM, sehingga jika ada publik yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dialami atau melihat adanya pelanggaran HAM, tidak perlu datang ke kantor, cukup buka saja aplikasi SIMAS HAM dari gadget,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal HAM.
#KumhamPasti
#DitjenHAM