Jakarta, ham.go.id – Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja menjadi narasumber dalam NGULIK (Ngobrol Urusan Pelayanan Publik) dengan tema workshop Penyiapan Pelayanan Percontohan Ramah Kaum Rentan Lingkup Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian Penadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) secara daring di Teleconference ZOOM dan live di youtube. (15/5)
Bambang Iriana menyampaikan dalam menjalankan kinerjanya Kemenkumham berdasar pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Permenkumham No. 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemenkumham.
Dalam dasar hukum tersebut pada dasarnya mengatur Pelayanan Publik yang Diskriminatif bagi Kelompok Rentan. “Diskriminatif ini dalam artian yang baik yaitu agar menguntungkan kelompok Rentan dalam melaksanakan Haknya untuk menikmati Pelayanan Publik,” Jelasnya.
Permenkumham No. 27 Tahun 2018 yang isinya adalah pelayanan publik yang dilakukan kemenkumham yang sangat dekat dengan kelompok rentan yang disediakan UPT Kemenkumham di daerah dan di Luar Negeri yaitu Lembaga Pemasyarakatn, Kantor Imigrasi, Rumah Tahanan, Balai Pemasyarakatan, dan Balai Harta Peninggalan, Melalui Permenkumham ini UPT Kemenkumham tidak hanya didorong untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya sesuai prinsip HAM namun juga memberikan penghargaan kepada UPT yang yang sudah melaksanakan Pelayanan Publik dengan baik.
“Hal ini agar bisa menjadi motovasi bagi UPT di Kemenkumham untuk dapat memberikan pelayanan berbasis HAM yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pelayanan Publik berbasis HAM di UPT Kemenkumham maka pelayanan yang baik perlu ada di 4 sektor yaitu Fasilitas Pengunjung, Fasilitas UPT, Ketersedian Petugas yang Siaga dan Kepatuhan Pegawai terhadap standar.
“Pemenuhan fasilitas tersebut tidak harus baru, hal ini semoga menjadikan para pegawai UPT untuk berkreasi seperti tempat jalan landai untuk kursi roda dari papan jika darurat dan sebagainya,” jelasnya.
Membuka kegiatan hari ini adalah Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Diah Natalisa, Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB dan narasumber yang lain yaitu Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Sudirman serta moderator Taufiq H. Setiawan. (Humas Ditjen HAM)