Penguatan Kehumasan untuk Seluruh Humas Kemenkumham di Seluruh Indonesia

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka menunjang Penguatan Kehumasan bagi pemangku jabatan Humas dan pranata Humas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan kegiatan penguatan Kehumasan yang diikuti oleh seluruh Humas Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan narasumber, Staf Khusus Menteri, Fajar Lase dan Praktisi Media, Bane Manalu secara daring melalui video conference. (18/5)

Dalam pembukaannya Fajar Lase menyampaikan, “penguatan kehumasan ini diperlukan untuk meningkatkan kapasitas ilmu kehumasan bagi seluruh Humas di Kemenkumham, dan rencana ke depan kegiatan seperti ini akan dilakukan rutin sekitar sebulan 2 kali” ungkapnya.

Sedangkan Bane Manalu, selaku praktisi media menjelaskan mengenai “newsjacking” ia menjelaskan “newsjacking bisa diartikan membajak berita atau lebih jelasnya memanfaatkan isu yang sedang populer untuk menonjolkan pemberitaan sendiri” jelasnya. Ia menyampaikan bahwa Humas saat ini tidak boleh terlalu bergantung pada wartawan, “Humas saat ini harus pandai memanfaatkan media sosial yang dimiliki dalam menyampaikan informasi, langsung ke masyarakat,” terangnya.

Media sosial yang dimiliki Kemenkumham kiranya dapat diikuti oleh masyarakat dengan cara mempopulerkannya, “sangat penting bagi pemegang akun media sosial untuk saling memfollow dengan wartawan, influencer dan media lain hal ini penting agar informasi dapat disebarluaskan kembali.”
“Wartawan masih memiliki peran penting namun juga perlu diketahui wartawan selalu haus informasi, maka melalui media sosial informasi bisa disampaikan agar memancing wartawan untuk lebih ingin tahu,” ungkap Bane Manalu.

Pemberitaan atau informasi di Media Sosial boleh apa saja, “informasi itu bisa apa aja, karena yang kita anggap tidak penting bisa jadi penting buat orang lain jadi jangan berpikir ini tidak perlu diinformasikan,” jelasnya. Setelah paparan yang disampaikan Bane Manalu, peserta yang jumlahnya ada sekitar 965 peserta boleh mengajukan pertanyaan. Ditjen HAM melalui Kasubbag TU Pimpinan Humas dan Protokol, Apri Setyawan menanyakan mengenai perlunya alat monitoring berita yang bisa digunakan untuk mengukur minat pembaca berita.

Menjawab hal tersebut Bane Manalu meyampaikan, “Saat ini Kemenkumham memang tidak memiliki alat monitoring berita untuk sederhananya saat ini bisa menggunakan Google saja,” jawabnya.
Kegiatan ini berlangsung selama lebih dari 2 jam dengan interaktif dari seluruh peserta yang dijawab oleh narasumber, dari Direktorat Jenderal HAM hadir menjadi peserta Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha, Linda Pratiwi, Kasubbag TU Pimpinan, Humas dan Protokol, Apri Setyawan Priantoro dan JFU Penolah Bahan Informasi dan Publikasi. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply