Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan Pelayanan Komunikasi Masyarakat

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang dilaksanakan pada Hari Kamis – Senin, tanggal 14, 15 dan 18 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal HAM Lantai 3. Rapat membahas mengenai Rekapitulasi Komunikasi Masyarakat berdasarkan lokus/Propinsi, 14 (empat belas) rumpun hak konstitusional sebagaimana termuat di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 10 (sepuluh) hak dasar sebagaimana termuat di dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Tematik.

Dari rapat tersebut diperoleh hasil antara lain : Pada bulan Januari – Maret 2020, dan komunikasi masyarakat tahun 2019 yang ditindaklanjuti tahun 2020, Direktorat Yankomas telah menerima sebanyak 362 komunikasi masyarakat termasuk identifikasi dugaan pelanggaran HAM yang tidak/belum diadukan. Dari 362 jumlah komunikasi yang diterima, sebanyak 95 difile, 88 komunikasi telah dilakukan telaah rekomendasi, 8 komunikasi telah ditelaah file, komunikasi yang direkomendasi sebanyak 122 komunikasi, dan sebanyak 49 surat masih dalam proses penelaahan . Dari 362 komunikasi masyarakat yang ditindaklanjuti telah mendapatkan tanggapan dari instansi terkait sebanyak 82 tanggapan. (yg)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply