Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, RR. Risma Indriyani mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dengan Narasumber dari Kemenpan RB dan Kepala Biro Perencanaan. Rapat membahas Penyerdehanaan Birokrasi Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Rapat dilaksanakan secara daring melalui video conference. (20/05)
Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan menyampaikan, “usulan Kemenkumham terkait Penyederhanaan Birokrasi yaitu yang semula eselon III dan IV menjadi JF Muda dan JF Madya pada Setjen, Itjen, Ditjen HAM dan lainnya,” ungkapnya.
“Silakan kepada unit-unit terutama yang memiliki Satker sampai ke wilayah untuk menyampaikan usul-usul dan pertanyaan seputar pengalihan jabatannya,” tambahnya.
Sesditjen HAM menyampaikan usulan penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Ditjen HAM, “Januari 2020, flashback PPL tidak dialihkan, Umum dialihkan, mohon komitmen kita. Terkait JF arsiparis yang pernah kami usulkan namun tidak ada, karena kami membutuhkan. Kemudian Dirjen HAM mendorong jabatan analis HAM untuk menampung SDM-SDM Ditjen HAM,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Perencanaan menyampaikan, “Tetap pada usulan yang telah disampaikan, namun dibutuhkan adanya kepastian keseragaman, jabatan fungsional apa yang harus ada pada lingkup kesekretariatan,” Jawabnya.
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, KemenPANRB, Nanik Murwati mengusulkan, “dalam menentukan jabatan lihat dulu rumusan tugas dan fungsinya. Inventarisasi jabatan, untuk sementara dibiarkan dulu struktural kalau tusinya multi spesialisasi. Kalau pun coba dimasukkan ke dalam Jabatan Fungsional tertentu, kalau tidak cocok juga bisa menjadi jabatan struktural,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini Sesditjen HAM didampingi oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Kepala Bagian Program dan Pelaporan serta Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi. (Humas Ditjen HAM)