WEBINAR: Penggunaan Internet Sehat di Lingkungan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Pada Masa Wabah COVID-19

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi membuka sekaligus menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan WEBINAR Penggunaan Internet Sehat di Lingkungan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Pada Masa Wabah COVID-19 yang diselenggarakan hasil Kerja Sama Ditjen HAM, Friedrich Naumann Foundation (FNF) serta Poltekip BPSDM, melalui video conference. (20/05)

Dalam sambutannya Dirjen HAM menyampaikan, “Salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh negara adalah kebebasan berpendapat, namun hal ini yang seringkali disalahmaknakan bahwa siapa saja bisa memberikan pendapat apapun jadinya bebas yang kebablasan,” jelasnya.

Di Indonesia, seseorang yang mengemukakan pendapatnya atau mengeluarkan gagasannya dijamin secara konstitusional. Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan (constitutional guarantee) dalam perlindungan (to protect), penghormatan (to respect), dan pemenuhan (to fulfil) terhadap kemerdekaan mengemukakan pendapat.
“Dalam Pasal 28 UUD 1945 dinyatakan secara tegas bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,” tambahnya

Sayangnya, jika melihat kepada kondisi faktual di negara kita akhir-akhir ini seakan hak kebebasan berekspresi ini telah kebablasan dan kehilangan kebermaknaannya. Apalagi saat ini kita hidup di era informasi media sosial, di mana informasi beredar dengan sangat cepatnya.
Dirjen HAM mencontohkan adalah Pemberitaan mengenai Program Asimilasi Warga Binaan yang menimbulkan banyak berita Hoax lainnya. “Seperti misalnya ada berita adanya pungli atau agar bebas, padahal itu tidak benar,” tambahnya.

Sedangkan kenyataan bahwa sulitnya physical distancing sulit dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan tidak pernah ramai di media. “perlu asimilasi sekitar 50% warga binaan baru bisa dilakukan physical distancing karena over capacity,” jelas Mualimin.
Dirjen HAM menyampaikan kepada peserta bahwa segala kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat itu dalam rangka untuk kebaikan dan bermanfaat bagi semua. “kebijakan yang diambil Bapak menteri tidak untuk menyusahkan, membuat onar atau tidak bertanggung jawab, kebijakan itu bermanfaat untuk semua dan untuk organisasi,” ungkapnya.

Menutup sambutannya Dirjen HAM menyampaikan kepada sekitar 190 peserta yang terdiri dari Taruna dan Taruni Politeknik Pemasyarakatan agar bersikap bijak dalam penggunaan internet “adik-adik taruna yang menjadi tulang punggung bangsa di masa depan, tentu tidak akan berdiam diri menghadapi keadaan ini. Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mulai memperbaiki literasi dan sikap kritis bangsa kita melalui kepedulian kita untuk bersikap terhadap isu-isu disinformasi dan hoax yang ada di sekitar kita terutama berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan, Kemenkumham, dan bangsa Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.

Hadir juga sebagai narasumber dalam kegiatan ini Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, Direktur Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Rachmayanti dan Certified Trainer Google News Initiative/Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), Afwan Purwanto dengan Moderator Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri, Andi Taletting Langi. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply