Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka penguatan Pos Yankomas, Direktorat Jenderal HAM telah berupaya untuk mendorong peningkatan Kapasitas SDM. Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani dalam kegiatan diskusi virtual yang diselenggarakan Balitbang Hukum dan HAM, Jumat (29/5).
“Terkait (peningkatan) SDM, Kami telah bekerjasama dengan BPSDM KemenkumHAM untuk memberikan pelatihan bagi pegawai yang mengoperasionalkan Pos Yankomas,” ujar Risma pagi ini.
Lebih lanjut diakui Risma memang untuk sampai saat ini belum ada tenaga SDM yang spesifik menangani Pos Yankomas di UPT. Karena itu, Ia menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat Pos Yankomas ke depannya.
Pada kesempatan itu, Risma juga mengungkapkan tujuan pendirian Pos Yankomas di UPT. Pos Yankomas dimaksud untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan komunikasi khususnya yang dipelosok. “Agar (pelapor komunikasi) yang jauh-jauh di pelosok tidak harus ke kanwil KemenkumHAM tapi cukup ke UPT saja,” kata Risma mengutip pernyataan Direktur Jenderal HAM.
Senada dengan Risma, Direktur Yankomas, Iwan Santoso, yang juga turut hadir pada diskusi pagi ini mengutarakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara intensif baik dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, maupun dengan Kanwil. “Pada awal Mei lalu, Kami juga sudah mengirimkan surat kembali Ditjen PAS, Ditjen Imigrasi, dan seluruh Kanwil KemenkumHAM untuk mendorong pembentukan UPT,” kata Iwan.
Iwan juga menyebutkan besarnya peran Kanwil dalam membangun dan mengelola Pos Yankomas ke depan. “Target yang ingin dicapai bahwa pengaduan yang disampaikan ke Pos Yankomas itu memang bisa diselesaikan pada tingkat Kantor Wilayah,” ucap Iwan.
Diskusi bertajuk Evaluasi Pembentukan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat ini juga diikuti oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia serta sejumlah peneliti dan pejabat admnistrator, dan pegawai di sejumlah UPT. Sebagai informasi hingga hari ini telah ada 180 Pos Yankomas di seluruh UPT Kemenkumham. (Humas Ditjen HAM)