Kumham Sulbar Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM

Mamuju, ham.go.id – Dalam rangka penyebarluasan dan meningkatkan pemahaman terkait kabupaten/kota peduli HAM di Prov. Sulawesi Barat yang berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 tahun 2016, tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar menggelar Rapat koordinasi kabupaten/kota peduli HAM melalui Aplikasi Zoom Meeting bertempat di Aula Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkumham Sulbar, Selasa (03/06/2020).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kadiv Yankum Sri Lastami, didampingi Kabid HAM Munir, dan Kasubid Pemajuan HAM Andi FAhrijal serta di ikuti Seluruh bagian Hukum kabupaten se Sulbar.

Kepala Sub.Bidang Pemajuan HAM, A. Fahrizal, membuka sekaligus bertindak sebagai moderator yang menyampaikan gambaran umum maksud dan tujuan rapat, dalam penyampaiannya Fahrizal. Mengatakan ada dua materi yang akan di sampaikan dan dibahas didalam rapat ini.

Selanjutnya Kadiv yankum, Sri lastami memaparkan materi pertama terkait “Klasifikasi Indikator Kabupaten/Kota Peduli HAM Sesuai Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016”. Dalam pemaparannya Sri menekankan untuk selalu bekerja sama dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan serta meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan optimilisasi capaian implementasi RANHAM dan pelaksanaan Kabupaten Peduli HAM. Sekaligus memberikan motivasi, mengembangkan sinergitas dan mengukur hasil kinerja pemerintah kabupaten/kota”, ucap Sri.

Sedang Kabid HAM Munir menyampaikan teknis dari permenkumham no 34, yang mana sering terjadi kesalahan dalam pngumpulan data dan peng-upload-an data dukung.

Post Author: Operator Info 3

Leave a Reply