Rapat Persiapan Penyelenggaraan Diseminasi HAM TA 2020

Jakarta, ham.go.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengadakan Rapat Persiapan Penyelenggaraan Diseminasi HAM bersama dengan Tim Monev Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Jumat (05/06).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah, terselenggara dalam rangka persiapan pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil DKI Jakarta.

Dalam hal ini rapat mengagendakan seluruh persiapan-persiapan guna tetap terlaksana nya kegiatan serta tercapainya penyerapan anggaran yang belum berjalan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah 1, Novie Soegiharti, beserta dengan Tim dan para Pejabat Struktural dan JFU pada Sub Bidang Pemajuan HAM.

“Kegiatan rapat ini bertujuan agar dalam pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tersebut Kanwil DKI bisa bersinergi menjadi satu kesatuan Tim Verifikasi dengan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM”, kata Sutirah.

Ia juga menambahkan agar dalam keadaan seperti ini kita tetap menjalin koordinasi dengan baik dengan Ditjen HAM maupun dengan UPT yang akan menjadi Objek Penilaian Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM. (Angga/ DivyankumDKI)

Rapat Persiapan Diseminasi HAM Rapat Persiapan Diseminasi HAM Rapat Persiapan Diseminasi HAM

 

Post Author: kanwiljakarta

Leave a Reply