Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Ditjen HAM Lalui Tahapan Evaluasi oleh Tim Inspektorat Jenderal

Jakarta, ham.go.id – Pastikan Zona Integritas di Direktorat Jenderal HAM (Ditjen HAM) terlaksana dengan sungguh-sungguh, Tim kerja Pembangunan Zona Integritas Direktorat Jenderal HAM hari ini melalui tahapan evaluasi oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melalui pertemuan Virtual, Senin (8/6).

Pelaksanaan evaluasi dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM dan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Direktorat Jenderal HAM yang diketuai oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani, dalam pembukaan awal menyatakan komitmen pembangunan ZI di Direktorat Jenderal HAM dengan pemaparan kelompok kerja yang telah dibentuk di Ditjen HAM, dimulai dari proses awal pembentukan hingga tugas pelaksanaan dan capaian betikut data dukung yang disampaikan. Sejak pencanangan pada 7 Maret 2020, Risma menyatakan pimpinan dan jajaran Direktorat Jenderal HAM terus melakukan langkah-langkah konkret dan inovatif untuk membangun zona integritas di Ditjen HAM.

Dalam kesempatannya Risma menyampaikan bahwa aplikasi Simas HAM merupakan program layanan unggulan dan inovasi layanan publik dalam kelompok kerja Tata Laksana hal ini pula yang kemudian menjadi pokok center dalam diskusi terbuka oleh Tim Inspektorat dan menjadi bahan masukan untuk peningkatan data dukung ke depannya. Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang dalam hal ini menuturkan bahwa untuk layanan pos yankommas yang saat ini telah dibentuk hingga ke UPT telah didorong untuk melaksanakan pos yankommas tersebut hal ini pun baru saja diutarakan dalam evaluasi pos Yankommas yang diselenggarakan oleh Balitbangkumham dan juga telah didorong melalui surat ke seluruh Kepala Kantor Wilayah serta UPT untuk mendorong dan memonitor implementasi Pos Yankommas. Adapun dalam penambahannya, kabag Humas dan TU menambahkan bahwa keterkaitan inovasi Simas HAM merupakan aplikasi yang memiliki “value” untuk customernya dalam hal ini adalah masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat yang melaporkan pengaduan harus menyampaikan berkas aduannya melalui kehadiran langsung dengan tatap muka atau melalui pos atau kurir atau email dengan ketentuan data dukung yang harus dipenuhi kemudian ditindaklanjuti dengan menanyakan prosesnya melalui telp atau wa atau surat oleh pelapor…maka dengan aplikasi Simas HAM dapat ditelusuri proses berkas pengaduan oleh pelapor yang bersangkutan proses berjalan, karena akan terlihat alurnya dan hal ini merupakan proses transparansi dan keterbukaan yang dalam ranah Ditjen HAM nantinya menghasilkan rekomendasi dan sebagai informasi disampaikan dalam forum evaluasi tersebut bahwa pada tanggal 8 Mei 2020 sosialisasi SOP Simas HAM telah terpublikasi di kanal media Humas Kemenkumham di seluruh Indonesia termasuk UPT, baik website resmi maupun media sosial (FB, IG dan Tweeter).

Terakhir dalam sesi tanya jawab dan masukan saran dari Tim Penilai Inspektorat Jenderal disampaikan bahwa kelengkapan data dukung dalam suatu proses pembangunan inovasi menjadi hal yang sangat penting diperhatikan, mengingat sudah banyak kerja yang dilakukan oleh Ditjen HAM maka sudah sepantasnya proses baik data dukung dalam bentuk laporan, dokumentasi dan publikasi sangat dibutuhkan. Sebelum kemudian salah satu Penilai dari Inspektorat menyampaikan apresiasinya atas Konten Sosmed yang di kelola Humas dan sebagai motivasi Penilai menyarankan untuk dapat dibranding menjadi Corporate Communication Ditjen HAM.

Senada yang disampaikan oleh Para Pimti Pratama, masing-masing sebagai ketua Koordinator pada Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Ditjen HAM bahwa telah banyak upaya-upaya dalam kerja nyata yang dilakukan Ditjen HAM dari mulai kesinambungan Program RANHAM melalui Aksi HAM, kemudian KKP HAM yang melalui Permenkumham no. 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM merupakan inisiasi nyata untuk mendorong standar layanan publik dengan plus berperspektif HAM, hingga proses penyelesaian pelanggaran HAM yang kini sedang dalam proses Konsepsi RPERPRES tentang Unit Kerja Presiden Pemulihan Pelanggaran HAM Berat (UKP-PKP HAM).

Kegiatan evaluasi Zona Integritas yang dihadiri oleh seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Ditjen HAM ditutup dengan agenda terdekat adalah pemenuhan kelengkapan data dukung secara keseluruhan sebelum nantinya berlanjut pada penilaian dari Tim Menpan RB. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply