Direktorat Yankomas Hadir Sebagai Narasumber dalam Rapat Daring bersama Kanwil Kemenkumham Bali Terkait Diseminasi Pos Yankomas

Jakarta, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Bali menyelenggarakan kegiatan rapat melalui aplikasi zoom meet dengan Direktorat Yankomas Drektorat Jenderal HAM yang dalam hal ini diwakili oleh pak Edwin Aldrin Purba, selaku Kasubdit Yankomas Wilayah 1, Rabu (10/6).

Kegiatan ini terkait dengan Diseminasi Pos Yankomas termasuk persoalan SDM di dalamnya. Kasubdit Yankomas Wilayah 1, Edwin Aldrin Purba, bersama dengan Kadivyankum Kanwil KumHAM Bali, Konstantinus Kristomo menjadi narasumber pada kegiatan yang diikuti para pejabat dari sejumlah UPT KemenkumHAM di Bali tersebut.

Dalam paparannya, Edwin mengungkapkan latar belakang dibentuknya program Pos Yankomas di daerah, serta menjelaskan mengenai mekanisme kerja Pos Yankomas mulai dari penerimaan pengaduan, kemudian verifikasi dokumen, lalu pencatatan nomor pengaduan, hingga mengecek progres tindak lanjut pengaduannya. Tugas pelaksana Pos Yankomas tidak hanya berhenti pada menerima pengaduan tetapi juga sampai pada memberikan informasi perkembangan tindaklanjut pada penyampai komunikasi.

Usai paparan Kasubdit Yankomas Wil 1, Kadivyankum memulai sesinya dengan memantik sebuah diskusi, terkait perbedaan antara kasus pidana dan kasus pelanggaran HAM.

Kadivyankum, Konstantinus Kristologi juga menyinggung pentingnya Pos Yankomas untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, serta mengapresiasi upaya Direktorat Jenderal HAM dalam melakukan peningkatan kapasitas bagi pelaksana Pos Yankomas. Hal ini mengingat, pelaksana Pos Yankomas merupakan garis terdepan yang melayani masyarakat.(rp)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply