Jakarta, ham.go.id – Aksi HAM Milik Pemerintah, Bukan hanya Ditjen HAM, jadi semua SKPD punya tanggung jawab.Tegas Dirjen HAM, Mualimin Abdi saat menjadi Narasumber pada Kegiatan Rapat Kerja dan Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah secara teleconference yang dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaja dan diikuti oleh Sekda, Bapeda dan Biro Hukum se Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (18/6).
Aksi HAM adalah tanggung jawab kita semua karena Aksi HAM adalah wujud implementasi UUD 1945 dan Instrumen HAM Internasional yang telah diratifikasi Negara Indonesia, sehingga kita sebagai Aparatur Negara wajib hukumnya untuk selalu berkoordinasi terkait pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM demi penghormatan, perlindungan, penegakan, dan kemajuan HAM, pungkasnya.
Dalam rapat kerja tersebut, turut hadir Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmaja. Dalam kesempatanya ia mengingatkan SKPD untuk lebih memperhatikan format dan batas waktu pelaporan. (Humas Ditjen HAM)