Jakarta, ham.go.id – Tingkatkan Pelayanan Publik khususnya mengenai permasalahan HAM di Papua Barat, dilaksanakan audiensi antara Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua dengan Direktorat Jenderal HAM yang dilaksanakan secara daring melalui video conference. (19/6)
Diinformasikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Anthonius Matius Ayorbaba menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan Pos Yankomas di Papua Barat disambut sangat baik, namun karena Papua Barat ini khusus dan unik maka Pos Yankomas jika dilaksanakan di Lapas atau Imigrasi jadi kurang efektif, namun kami memiliki solusi dengan menghadirkan Pos Yankomas di Gereja,” jelasnya.
“Tapi kami disini menggunakan nama ‘Pos Pengaduan HAM’ agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan Gereja dipilih karena masyarakat Papua sendiri lebih percaya kepada Pendeta dan Tokoh Adat,” tambahnya.
Menanggapi yang disampaikan oleh Kanwil Papua, Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Yankomas memberikan tanggapan, “memang kami juga setuju untuk nama Pos Yankomas memang kurang menarik oleh masyarakat, namun seperti yang disampaikan oleh Dirjen HAM kemarin bahwa Pos Yankomas ini juga menjadi kewajiban bagi Humas di seluruh Kanwil dan UPT untuk turut memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Pos Yankomas,” jelas Zuliansyah, Kasubdit Yankomas Wilayah IV.
“Sedangkan mengenai Pelatihan Pos Yankomas kami juga bekerja sama dengan Badiklat di daerah untuk memberikan diklat Pos Yankomas kepada para Kepala UPT, saat ini sudah dibeberapa daerah harapannya agar Kepala UPT dapat menularkan Ilmunya kepada pegawai lainnya,” ungkapnya.
Kasubdit Yankomas Wilayah I, Edwin menambahkan “kami juga sudah menerbitkan panduan meskipun sifatnya sederhana namun disitu dijelaskan mengenai SIMAS HAM dan juga panduan bagi penerima pengaduan HAM,” tambahnya.
Kerja sama antara Kanwil Kemenkumham dengan Gereja-Gereja menjadi hal yang efektif bagi pengaduan HAM melalui Pos Yankomas bisa berjalan di Papua Barat.
Eddy dari Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) menyampaikan, “Kami dari PGGP siap selalu mendukung apa yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk kebutuhan seluruh umat,” jelasnya,
Pos Yankomas atau Pos Pengaduan HAM sangat diharapkan bisa lebih efektif digunakan oleh seluruh masyarakat. “masih banyak yang bisa dikembangkan dalam pelaksanaan Pos Yankomas di Papua Barat untuk menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.
Kegiatan ini bisa diharapkan menjadi awal bagi Papua Barat untuk lebih membangun Pos Yankomas kedepanmya dan mampu memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.(Humas Ditjen HAM)