Jakarta, ham.go.id – Peran Kehumasan dipandang kian krusial dalam membangun persepsi publik kepada pemerintah. Guna mencapai Kehumasan yang professional, Kementerian Hukum dan HAM melakukan pengembangan sumber daya manusia di bidang kehumasan. Salah satunya adalah melalui pelatihan webinar penguatan kehumasan dengan tema “Tips & Trik Berkomunikasi di Saat Krisis” yang diselenggarakan pada Jumat (19/6). Acara penguatan kehumasan ini juga turut diikuti oleh Kabag Humas dan TU Direktorat Jenderal HAM beserta jajaran secara virtual.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Fajar lase, memimpin kegiatan penguatan kehumasan pagi ini. Menurutnya, pejabat dan pegawai di Kehumasan Kementerian Hukum dan HAM baik di unit pusat, kantor wilayah maupun unit pelayanan teknis harus terus mengasah kapasitas kehumasan. “Harapannya kita mampu untuk merespon isu yang tengah berkembang atau yang mendiskreditkan pemerintah dengan target yang terukur melalui infografis ataupun videografis sehingga mampu memperoleh kepercayaan dari rakyat (itu hal utamanya) ,” ujar Fajar.
Pelatihan penguatan kehumasan ini mengundang pakar komunikasi media, Alois Wisnu Wardhana. Dalam paparannya, Alois menyatakan membangun komunikasi tepat ketika menghadapi krisis merupakan bagian sangat penting dalam membangun citra suatu instansi. Hal ini mengingat, kata Alois, ketika terjadi suatu krisis antara realitas, persepsi public, dan realitas media kerap kali berseberangan. Sehingga komunikasi yang tepat sangat diperlukan. “Kekuatan komunikasi bisa mengubah persepsi orang,” mampu membangun kepercayaan di masyarakat, jelas Alois.
Pria yang sempat berkarir sebagai staf khusus di Kantor Staf Presiden tersebut juga memberikan sejumlah tips dalam menghadapi media. Alois menyarankan agar jajaran kehumasan di Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan informasi secara singkat, padat, dan secukupnya saja kepada media . “Media lebih menyukai informasi yang jelas, tegas, dan ringkas…jiika tidak ditanya tidak perlu menjelaskan,” kata Alois.
Alois juga turut membahas mengenai pentingnya menyampaikan informasi data dengan baik. Ia menyarankan agar data tidak disampaikan secara verbal saja tetapi harus juga melalui visual.
Lebih lanjut dalam sesi diskusi, Tim Humas Ditjen Ham berperan aktif dalam webinar dengan menyampaikan 2 pertanyaan yang cukup strategis saat ini untuk dipersiapkan yaitu terkait dengan : (1) perbedaan data yang dikemukaan dalam pemberitaan dan bagaimana mengcounternya ke publik (erton,JfU Humas DJHM) dan (2) Strategi apa yang harus dilakukan ketika isu yang diangkat namun sebenarnya poses penyelesaiannya masih menjadi polemik seperti mengangkat pemberitaan Pelanggaran HAM Berat (PHB), yudisial atau non yudisial (Linda,KabagHumas DJHM).
Dalam menjawab pertanyaan berkenaan dengan perbedaan data yang mungkin muncul sebagaimana terjadi pada era Covid-19. Alois menyampaikan bahwa apa yang harus di keluarkan terkait data itu adalah harus diikat dengan “framework” karena kita tahu data sifatnya dinamis dalam era saat ini kasus dalam sehari bisa berubah maka perlunya framework tersebut kemudian “Sampaikan kepada publik, bahwa data tersebut bersifat dinamis, penyampaian data harus dilengkapi keterangan waktu yang jelas.
Merespon pertanyaan selanjutnya berkenaan apa yang perlu disampaikan kepada publik terkait sesuatu yang belum tuntas seperti penanganan pelanggaran HAM Berat. “Yang bisa kita sampaikan ke public adalah menyampaikan kebijakan “at one time shoot” saja, karena bisa kemungkinan berganti pemerintah bisa berubah kebijakannya,” imbuh Alois.
Webinar yang diikuti oleh 100an peserta itu merupakan peserta undangan yaitu es 3 dan 4 bidang kehumasan unit pusat dan es 3 bidang Humas unit kantor wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, di akhir acara web ditutup oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM, Pagar Butar Butar. Senada dengan yang disampaikan stafsus, Pagar berharap diskusi kehumasan pada akhir minggu menjelang akhir pekan ini mampu memperkuat jajaran kehumasan. “Sehingga kita dapat meningkatkan kualitas pemberitaan dan strategi penyajian berita dan kian professional serta mampu mengikuti isu-isu faktual yang berkembang di masyarakat.(Humas Ditjen HAM)