Dirjen HAM Menjadi Narasumber dalam Audiensi Virtual yang Diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Bali

Jakarta, ham.go.id – Upaya untuk kian mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat semakin didorong oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM giat memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya muncul dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang membentuk Pos Layanan Hukum Desa (Posyankumdes). Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal HAM.
“Saya menyambut baik inisiatif (posyankumdes) yang diinisiasi oleh Pak kakanwil dan pak kadivyankum Bali,” ujar Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, pada kegiatan audiensi secara virtual yang diselenggarakan Kanwil KemenkumHAM Bali, Selasa (23/6).

Di hadapan Kakanwil dan Kadivyankum Bali, Mualimin berencana untuk menyampaikan posyankumdes ini kepada Menteri Hukum dan HAM. Mualimin berharap bahwa apa yang tengah dikerjakan oleh Kanwil KemenkumHAM bali terkait Posyankumdes ini bisa menjadi sebuah “Pilot Project”.

Mengingat adanya layanan pengaduan masyarakat dalam posyankumdes, Mualimin meminta agar Kakanwil KemenkumHAM mempertimbangkan untuk juga turut memasukan HAM dalam nama program tersebut. “Saya menyarankan Pak Kakanwil agar namanya menjadi Pos Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (PosyankumHAMdes),” kata Mualimin yang pada kesempatan ini didampingi Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Iwan Santoso.

Pembentukan Pos Layanan Hukum Desa dimaksudkan untuk memberikan respon cepat dari Kanwil KemenkumHAM terhadap permasalahan hukum dan HAM di desa sebagai dampak pandemi covid-19. Berdasarkan informasi yang diterima tim Humas Direktorat Jenderal HAM, Posyankumdes dibentuk di 57 desa di 57 kecamatan di Bali. Ada pun proses pembentukannya masih sedang berjalan dari tanggal 15 Juni hingga 30 Juni 2020.(Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply