Provinsi Kabupaten/Kota Kaltim-Kaltara Siap Mensukseskan RANHAM Tahun 2020

Samarinda, ham.go.id – Melanjutkan kegiatan Jumat lalu tentang Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM. Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kumham Kaltim kembali mengadakan kegiatan Rapat Kerja Capaian Pelaksanaan Aksi HAM dengan seluruh Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum dan Bappeda Prov/Kab/Kota di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan yang masih dilaksanakan menggunakan Aplikasi Cisco Meeting ini menghadirkan narasumber Ibu Sofia Alatas (Kepala Sub Direktorat Kerjasama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah II Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI) dan Ibu Firdita Sanditya (Kepala Seksi Kerjasama dan RANHAM Wilayah II A Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI) serta moderator Bpk. Sutrisno (Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim), Senin (22/06).

“Kalau Laporan Capaian Aksi HAM tahun 2020 B 04 mencapai ± 90% kami harapkan Laporan B 08 nanti bisa mencapai 100 % artinya semua Provinsi dan Kabupaten Kota sudah melaporkan semua seperti Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Barat dari Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Tana Tidung dari Provinsi Kalimantan Utara”, ujar Bpk Agus Subandriyo (Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Kaltim) dalam sambutannya yang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain dan dibacakan oleh Bpk. Sutrisno.

Di akhir kegiatan, Ibu Sofia Alatas menekankan bahwa format tabel data dukung harus sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Prov/Kab/Kota tidak diperkenankan merubah format yang ada di dalam SE Mendagri tersebut. Selain itu Ibu Sofia juga menambahkan kepada kab/kota yang meraih penilaian hijau (Target Tercapai 76% – 100% pada B04 dan B08 serta 100% pada B12) akan masuk ke dalam syarat perhitungan sebagai Kriteria Kab/Kota Peduli HAM sehingga tentunya Ditjen HAM dan Kanwil Kumham Kaltim membuka seluas-luasnya komunikasi bagi Prov/Kab/Kota yang ingin berkonsultasi tentang pemenuhan data dukung Aksi HAM. (SubbidPHKaltim)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply