Dirjen HAM Beri Apresiasi Atas Inovasi Yang Dilakukan Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Jakarta, ham.go.id – Inovasi dalam pelayanan publik terus dikerjakan, tidak terkecuali perihal layanan pengaduan HAM. Tidak hanya ke Unit Pelayanan Teknis Imigrasi maupun Pemasyarakatan, warga Papua Barat kini dapat mengadukan dugaan pelanggaran HAM ke gereja. Menggandeng persekutuan gereja-gereja di Papua, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dam HAM Papua Barat mendirikan 50 Pos Yankomas atau Pos Pengaduan HAM di gereja-gereja di Manokwari.

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kakanwil KemenkumHAM beserta jajaran. “Saya menyambut baik ide terobosan yang dilakukan teman-teman Kanwil Papua Barat,” ujar Mualimin dalam kegiatan Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Provinsi Papua Barat, Rabu (24/6).

Dalam kegiatan virtual tersebut, Mualimin mengungkapkan makna penting didirikannya pos yankomas di gereja-gereja. “Menggandeng para pendeta dan gereja-gereja untuk membuat pos yankomas selain di UPT tujuannya hanya satu yaitu mendekatkan (pengaduan HAM) kepada masyarakat,” kata Mualimin.

Di hadapan Kakanwil dan Kadivyankum Papua Barat, Direktur Jenderal HAM menyatakan apresiasinya kepada para pendeta yang ikut terlibat membantu kerja pemerintah dalam pengaduan HAM. “Semoga hal-hal yang menjadi permasalahan HAM dan hukum bisa juga turut dibantu untuk dijembatani oleh bapak ibu dari persekutuan gereja-gereja Papua Barat,” imbuh Mualimin.

Sebagai informasi, Pos Yankomas yang didirikan di gereja-gereja di Papua barat telah masuk ke dalam nominasi Top 99 sebagai inovasi Kanwil KemenkumHAM Papua Barat. Nantinya, Inovasi tersebut akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply