Jakarta, ham.go.id – Jarak tidak menjadi halangan dalam menjalankan pekerjaan, seperti yang dilakukan Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani, dalam memberikan Supervisi dan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara daring melalui video conference. (24/6)
Sebagai informasi berdasarkan arsitektur dan informasi kinerja serta rencana kerja program pemajuan HAM tahun anggaran 2020 mempunyai 2 keluaran, Yaitu : Perlindungan dan Pemenuhan HAM di Wilayah dan Pembangunan HAM di Wilayah.
Dalam hal Pembangunan HAM di Provinsi Sulawesi Selatan, Risma menjelaskan, “Bidang HAM diberikan akses untuk memantau pelaksanaan pelaporan Akasi HAM Tingkat Prov / Kab/Kota melalui sistem Pemantauan KSP :https://serambi.ksp.go.id,”
Sedangkan periode pelaporan dibagi dalam empat waktu yaitu B.03 (28 Maret – 5 April), B.06 (28 Juni – 5 Juli), B.09 (28 Sept – 5 Okt) dan B.12 (28 Des – 5 Januari) . “jika teman-teman bidang HAM menemui Permasalahan dan Kendala maka dapat disampaikan ke Direktorat Kerja Sama HAM,” tambah risma.
Sesditjen HAM juga menyampaikan 4 langkah strategis dalam penyerapan anggaran Bidang HAM di Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu:
1. Melakukan optimaliasasi anggaran pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan dinas, koordinasi ke UPT dan lain sejenisnya;
2. Melakukan optimalisasi pelaksanaan kegiatan dengan memanfaatkan aplikasi virtual meeting (zoom meeting, skype, google meet dan lainnya) untuk pelaksanaan Rapat, dan koordinasi;
3. Melakukan Penyesuaian-penyesuaian akun pada POK/rkakl sehingga tetap dapat dijalankan pada masa pandemic covid 19 saat ini, seperti akun transport WFO, dan lainnya sesuai Pasal 6 PMK Nomor 38/PMK.02/2020;
4. Melakukan koordinasi dengan Unit Pusat terkait rencana dan pelaksanaan kegiatan di wilayah untuk tetap pada sasaran dan tarja yang telah di targetkan.
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sri Yuliani serta Seluruh Pegawai Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan Sesditjen HAM didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Caturwati beserta JFU. (Humas Ditjen HAM)